Pemdes dan Masyarakat Desa Serakapi Minta Keseriusan KPH Topaso Cegah Aksi Perambahan Hutan di So Ruhu Wau

Kategori Berita

.

Pemdes dan Masyarakat Desa Serakapi Minta Keseriusan KPH Topaso Cegah Aksi Perambahan Hutan di So Ruhu Wau

Koran lensa pos
Kamis, 03 Oktober 2024
Kepala Desa Serakapi, Mardona


Koranlensapos.com -
Hutan di sepanjang sungai Mada Oi Kadui So Ruhu Wau terus dibabat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika terus dibiarkan akan merusak ekosistem hutan dan sumber mata air untuk minum dan irigasi persawahan di Dompu.

Keluhan itu dilontarkan Kepala Desa Serakapi, Mardona menyikapi aksi pengrusakan hutan di sekitar kawasan sumber mata air Mada Oi Kadui So Ruhu Wau. Pengrusakan diduga dilakukan sejumlah warga dari Desa Karamabura Kecamatan Dompu.

"Mata air di kawasan tersebut menjadi sumber air minum bagi masyarakat Desa Serakapi dan dijadikan irigasi oleh masyarakat Dompu," ujarnya.

Terkait fakta tersebut, Kades meninta kepada Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi (Topaso) untuk benar-benar serius melakukan langkah-langkah pencegahan bahkan penindakan terhadap oknum-oknum perusak hutan agar tidak lagi berani menjamah kawasan tersebut.

"Keberadaan sumber mata air ini menyangkut hajat hidup orang banyak. KPH Topaso harus mengambil sikap tegas dan serius melarang aktivitas pengrusakan hutan di kawasan itu," pintanya.

Ia menyebut mata air tersebut menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Desa Serakapi yang berjumlah lebih dari dua ribu jiwa. Karena itu Pemdes bersama masyarakat sepakat mendukung agar kawasan hutan tersebut ditutup dan tidak boleh ada aktivitas perambahan di lokasi itu. BKPH Topaso dituntut bersikap tegas melarang aktivitas penebangan di kawasan itu.

"99% masyarakat Desa Serakapi mendukung agar kawasan itu ditutup," ujarnya.

Kades Mardona menyebut, jika tidak ada ketegasan BKPH Topaso dalam mencegah aksi perambahan hutan, maka dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyurati Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB bahkan hingga ke Kementerian LHK RI.

"Kami akan bersurat ke Kementerian LHK dan Dinas LHK Provinsi untuk memberikan instruksi kepada KPH Topaso dan menindak tegas kepada oknum-oknum perusak hutan," ucapnya.

Mardona juga meminta kepada para anggota DPRD yang baru dilantik untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Balai KPH Topaso terkait aksi pengrusakan hutan yang terjadi.

"Kepala Balai KPH Toffo Pajo Soromandi harus bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan di wilayah itu dan dimohon kepada DPRD Kabupaten Dompu yang sudah dilantik untuk memanggil kepala Balai KPH Toffo Pajo Soromandi," tandasnya.


Kades Mardona menyatakan pihak Pemdes dan masyarakat Desa Serakapi tidak akan mundur dan berhenti di tengah jalan dalam memperjuangkan pelestarian hutan di sekitar mata air itu.

"KPH Topaso kami minta untuk tidak melakukan pembiaran terhadap oknum-oknum yang merambah hutan di sekitar Mada Oi Kadui. Kami juga meminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum perusak hutan di kawasan Mada Oi Kadui So Ruhu Wau," pintanya.

Mardona menyebut saat ini air yang sampai ke rumah-rumah warga di Desa Serakapi mengalami kekeruhan akibat aksi perambahan hutan yang terus terjadi di kawasan tersebut. (emo).