Aksi unjuk rasa ratusan warga Desa Serakapi dan Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu menuntut KPH Topaso menindak tegas dengan menangkap para pelaku perambahan hutan di sekitar So Ruhu Wau (Mada Oi Kadui), Senin (4/11/2024)
Koranlensapos.com - Sekitar lima ratusan warga Desa Serakapi dan Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu melakukan aksi unjuk rasa di kantor Balai KPH Toffo Pajo Soromandi, Senin (4/11/2024).
Massa yang dipimpin Korlap Abdul Haris itu menggunakan beberapa kendaraan truk, pikap, dan ratusan sepeda motor menuju kantor bekas Dinas Kehutanan Kabupaten Dompu itu.
Ketegangan sempat terjadi antara massa aksi bersama petugas KPH. Untung saja Korlap bersama Kades Mardona dan mantan Kades Sastromijoyo menenangkan massa aksi agar tidak melakukan tindakan brutal.
Bahkan jalan raya dekat cabang Kodim 1614/Dompu itu sempat diblokade oleh massa aksi. Beruntung aparat kepolisian segera tiba dan membuka kembali jalur itu sehingga kemacetan yang sempat berlangsung sementara waktu dapat teratasi.
Korlap dalam orasinya menyampaikan tuntutan kepada KPH Topaso selaku institusi berwenang untuk menangkap para perambah hutan di So Ruhu Wau atau sekitar Mada Oi Sori Kadui.
"Kami minta kepada KPH Toffo Pajo Soromandi untuk menangkap para pelaku perambahan hutan di So Ruhu Wau," desaknya.
Dikatakannya lokasi tersebut merupakan penyangga mata air yang menjadi kebutuhan hidup masyarakat. Karenanya lokasi itu harus tetap dijaga kelestariannya dan tidak boleh dirusak untuk dijadikan areal penanaman jagung.
Senada disampaikan mantan Kades Serakapi, Sastromijoyo. Disebutnya air adalah kebutuhan vital dalam kehidupan masyarakat. Bila hutan dirusak maka akan menimbulkan kekeringan dan malapetaka bagu manusia. Untuk itu, KPH Topaso harus mengambil sikap tegas agar para perambah hutan tidak berani merusak kawasan itu.
Sementara itu, Kades Mardona mengungkapkan hingga saat ini aksi perambahan hutan di kawasan tersebut masih terus terjadi. Maka diminta keseriusan KPH Topaso untuk menindak para oknum perusak hutan dan mengosongkan kawasan tersebut dari aksi perambahan dengan alasan apapun. (emo).