Saksi Paslon Terima Pembekalan dari Bawaslu Dompu

Kategori Berita

.

Saksi Paslon Terima Pembekalan dari Bawaslu Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 24 November 2024

 

    Pelatihan bagi para saksi Paslon


Koranlensapos.com
Para saksi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan pembekalan dari Bawaslu Kabupaten Dompu.

Kegiatan itu berlangsung di Kafe Laberka Dompu, Ahad (24/11/2024) dalam acara Pelatihan Saksi Paslon Peserta Pemilihan Tahun 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P2PS), Syafrudin saat membuka acara tersebut menjelaskan bahwa para saksi  sejatinya telah mendapatkan pembekalan dari Paslon atau Parpol pengusung terakait dengan tugas, fungsi dan peran yang diemban dalam proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada 2024. Kendati demikian, Bawaslu juga berkewajiban memberikan pembekalan bagi para saksi Paslon agar dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan perannya tidak melanggar aturan misalnya PKPU Nomor 17 tahun 2024 dan Perbawaslu.

"Ini juga bagian dari komitmen Bawaslu agar saksi mempunyai komitmen dan kapasitas sehingga proses pelaksanaan pungut hitung berkualitas dengan saksi yang juga berkualitas," urainya.

Dikatakannya dengan kapasitas yang dimiliki, saksi dapat memberikan saran perbaikan bila ditemui ada kelebihan dalam proses dan tahapan pungut hitung.

"Sehingga pelanggaran-pelanggaran bisa diminimalisir," ucapnya.

Karena saksi yang hadir hanya diwakili beberapa orang per Paslon, Syaf berharap agar hasil dari pelatihan tersebut dapat digetoktularkan kepada para saksi yang lain supaya dapat memahami tugas dan peran mereka dengan baik.

"Penguatan kapasitas dari kedua narasumber hendaknya tidak hanya di sini saja, tetapi juga perlu digetoktularkan kepada saksi lain yang tidak hadir atau tidak diundang hari ini," pintanya.

Menurut Syaf, hal itu penting dilakukan agar para saksi di TPS benar-benar memahami fungsi dan perannya sehingga dapat menjalankan dengan baik pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November mendatang.

"Keinginan kami seluruh saksi itu sama pemahamannya, sama kapasitasnya seperti bapak-bapak dan ibu yang hadir ini," tandasnya.

Hadir selaku narasumber pada kegiatan itu yakni Maman Apriansyah (Komisioner KPU Kabupaten Dompu periode 2024 - 2029) dan Agus Setiawan (Komisioner KPU Dompu 2 periode yakni 2014 - 2024).