Koranlensapos.com - Dalam upaya mengosongkan kawasan So Ruhu Wau dan So Doro Kadui Kelompok Hutan Soromandi RTK 55 Desa Saneo Kecamatan Woja dan Desa Karamabura Kecamatan Dompu dari aksi perambahan liar, maka tim gabungan melakukan patroli.
Patroli digelar pada hari Rabu (6/11/2024).
Tim gabungan yang dipimpin Kasi Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PHKSDAE) KPH Toffo Pajo Soromandi, Ruslan, S. Hut itu terdiri dari POLHUT BKPH TOPASO, PRC DLHK Provinsi NTB untuk Wilayah Bima Dompu dan TIM SPAHRC BKPH TOPASO.
Kepala Balai KPH Topaso, Nurwana Putra, S. Hut mengungkapkan bahwa di sekitar So Ruhu Wau petugas menemukan oknum masyarakat yang sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar. Ketika Tim berupaya mendekat pelaku, sontak yang bersangkutan melarikan diri. Petugas berupaya mengejar namun pelaku berhasil lolos dari kejaran petugas.
Petugas mengejar oknum-oknum pelaku perambah hutan dan memadamkan api di lokasi yang telah dirambah oleh oknum masyarakat untuk menghindari kebakaran hutan yang lebih meluas
"Di lokasi yang bersangkutan petugas berhasil mengamankan 2 unit parang bengkok dan merobohkan sekaligus membakar gubuk liar yang dibangun dalam kawasan hutan," ungkap Nurwana.
Di lokasi yang berbeda, lanjutnya, petugas menemukan barang bukti berupa 3 bilah parang bengkok. Tiga bilah parang itu disimpan di dalam pondok liar yang dibangun oleh oknum yang diduga masyarakat penggarap lahan dalam kawasan hutan So Ruhu Wau.
"Selain parang ditemukan 2 unit pondok di sekitar lokasi kemudian petugas merobohkan sekaligus membakar pondok dimaksud," sebutnya.
Sementara di lokasi So Doro Kadui, Petugas berhasil membongkar 2 unit gubuk yang diatapi terpal. Gubuk itu diduga digunakan pelaku untuk menginap di lokasi dimaksud. Ditemukan pula satu buah jeriken berisi bensin.
Nurwana menambahkan petugas juga melakukan pemadaman sejumlah titik api di lokasi So Ruhu Wau dan So Doro Kadui. Lokasi itu diduga dibakar oleh oknum masyarakat yang melakukan perambahan dan pembersihan lahan di sekitar lokasi dimaksud.
Petugas melakukan pemasangan papan informasi kawasan hutan agar masyarakat tidak melakukan perambahan di lokasi itu
Bukan hanya itu, untuk memastikan lokasi tersebut dalam pengawasan dan pengamanan ekstra, petugas BKPH TOPASO juga memasang 2 unit Papan Informasi Kawasan Hutan. Satu unit dari arah Desa Karamabura Kecamatan Dompu dan satu unit dari arah Desa Saneo Kecamatan Woja.
"Harapan kami masyarakat tersadarkan bahwa lokasi tersebut kawasan hutan yang tidak bisa diganggu dengan alasan apapun," tandas Nurwana. (emo).