Dua Hari Berturut-Turut, Tim Khusus Kodim 1614/Dompu Gerebek Penjualan Miras di Sejumlah Lokasi

Kategori Berita

.

Dua Hari Berturut-Turut, Tim Khusus Kodim 1614/Dompu Gerebek Penjualan Miras di Sejumlah Lokasi

Koran lensa pos
Rabu, 11 Desember 2024

Koranlensapos.com -  Selama dua hari berturut-turut, tim khusus dari Kodim 1614/Dompu melakukan penggerebekan penjualan minuman keras di sejumlah lokasi di Kecamatan Dompu dan Woja.

Penggerebekan pertama berlangsung pada Senin malam, 9 Desember 2024. 

Penggerebekan diawali di Lingkungan Balibunga Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. Tepatnya di kios milik (R) Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kios milik (R) ini kerap dijadikan tempat penjualan minuman beralkohol. Namun penggerebekan di kios milik (R) pada malam itu tidak menuai hasil. Tidak ditemukan barang bukti di TKP.

Selanjutnya tim  meluncur ke Lingkungan Mantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Menurut informasi di kios milik (K) sering dilakukan transaksi penjualan barang haram itu.

Walhasil, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa miras jenis arak bali, bir bintang dan anggur merah. Seluruh barang bukti beserta penjual Miras itu selanjutnya digelandang ke Makodim 1614/Dompu untuk diinterogasi.

"Adapun jumlah BB yang diamankan dari kios wanita berusia 60 tahun itu berupa 
arak bali 38 botol, bir bintang 90 botol dan anggur merah 17 botol," ungkap Danramil Kapten Kav. M. Kasim.

Dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa (K) telah berbisnis ilegal ini sekitar 12 tahun. Miras arak bali dan anggur merah biasanya dikirim dari Pulau Lombok. Pengiriman miras itu menggunakan truk pemuat telur. Miras jenis arak bali dan anggur merah itu rutin dikirim ke lokasi wisata Pantai Lakey di Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu. Selanjutnya (K) menggunakan jasa ojek untuk mengambil barang itu di Lakey.

Wanita paruh baya ini mengaku bisnis ilegal miras yang dilakoninya selama 12 tahun itu berjalan lancar. Pembeli pun dari berbagai kalangan mulai orang dewasa bahkan anak-anak. (K) yang biasa disapa Mama M ini menjual miras mulai pukul 19.00 sampai 02.00 Wita.

"Kegiatan penggrebekan Miras di Wilayah Kelurahan Bada Kecamatan Dompu ini karena adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta miras oleh anak-anak remaja sehingga menimbulkan keresahan dan sering terjadi perkelahian," ungkap Danramil.

Penggerebekan miras berlanjut pada hari kedua yakni Selasa (10/12/2024).beraksi melakukan penggerebekan. 

Penggerebekan di siang bolong ini menyasar ke kediaman seorang wanita berinisial KFA yang beralamat di Dusun Saka Desa Manggeasi Kecamatan Dompu. 

Sebelumnya tim Unit Intel Kodim 1614/Dompu telah mendapatkan informasi mengenai keberadaan miras yang disimpan di rumah KFA. Petugas pun telah melakukan pemantauan dan memperoleh informasi valid mengenai hal itu.

Hasil penggerebekan di TKP membuktikan kebenaran informasi itu. Petugas menemukan barang bukti berupa 12 dus (296 botol) miras jenis arak.

Wanita muda yang beralamat (sesuai KTP) di Dusun Lanta Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu itu kemudian dibawa ke Makodim 1614/Dompu untuk diinterogasi mengenai keberadaan 12 dus miras jenis arak bali itu.

KFA mengaku menjual miras baru sebulan ini. Miras tersebut didapatkan dari distributor di salah satu desa di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu. 

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati S.T.,M.M menegaskan bahwa pemberantasan Miras dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten.

"Apalagi saat ini menjelang pelaksanaan Nataru (Natal dan Tahun Baru)," jelas Dandim.

Dikemukakan Dandim, saat ini di wilayah Kabupaten Dompu darurat peredaran miras dan narkoba, sehingga membuat para remaja atau anak-anak di bawah umur cenderung melakukan tindakan kejahatan.

Sementara itu, para tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat mendukung pihak TNI yang melakukan pemberantasan Miras maupun Narkoba.

"Saat ini para generasi muda sudah tidak ada etika dan banyak melakukan tindakan-tindakan kejahatan akibat pengaruh Miras dan Narkoba. Kami sangat mendukung langkah TNI memberantas miras di Kabupaten Dompu," ungkap salah satu tokoh agama di Desa Manggeasi.

(Pendim 1614)