Enam Anak Dapat Sertifikat Hasil Pembinaan di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu

Kategori Berita

.

Enam Anak Dapat Sertifikat Hasil Pembinaan di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu

Koran lensa pos
Senin, 30 Desember 2024
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun menyerahkan sertifikat kepada anak-anak peserta Diklat Kepribadian Generasi Emas di Kodim 1614/Dompu

Koranlensapos.com - Sebanyak 6 orang anak dan remaja yang telah mengikuti pembinaan selama 3 hari di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu mendapat sertifikat.

Penyerahan sertifikat kepada 6 anak dan remaja itu berlangsung dalam rangkaian kegiatan pelepasan yang berlangsung di Aula Makodim 1614/Dompu, Ahad (29/12/2024).

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun, Kepala Bakesbangpol Ardiansyah, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Dompu Yayat Nurhidayat, Kepala Desa O'o Wahyudin, Ketua BPD Joni Frianto dan Sekretaris Desa Katua Fadlun.

Usai menerima sertifikat, keenam anak dan remaja itu dikembalikan secara resmi kepada orang tua masing-masing.

Pasiter Kodim 1614/Dompu, Lettu Inf. Hamzah menjelaskan keenam anak dan remaja tersebut merupakan peserta pembinaan di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu.

"Pembinaan ini terselenggara atas kerja sama Kodim 1614/Dompu dengan Pemda Dompu melalui DP3A Kabupaten Dompu," bebernya.

Dikemukakan Pasiter, dalam proses pembinaan ini melihatnya berbagai instansi dan lembaga terkait seperti Bakesbangpol, KCD Dikbud Kabupaten Dompu, Dinas Dikpora, Pramuka, Psikolog, Kejaksaan Negeri Dompu, dan berbagai elemen lainnya.

"Anak- anak yang terjaring pada patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja, kita bina secara psikologi, menambahkan ilmu keagamaan serta wawasan kebangsaan, agar kelak anak-anak ini paham tentang bahaya obat-obat terlarang, serta lebih mendekatkan diri pada keagamaan," ujarnya.

Ditegaskannya Rumah Aman yang terletak di Kodim 1614/Dompu sebagai wadah mendidik sekaligus membina anak-anak yang terindikasi melakukan tindakan kriminal maupun perbuatan kriminal, yang mengancam perkembangan psikologi anak-anak.

 "Diharapkan setelah keluar dari rumah aman ini, agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anak. Jika masih melakukan perbuatan yang kriminal, bisa diserahkan kembali pada kami," pintanya.

Terpisah, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat menjelaskan bahwa anak-anak yang mendapatkan sertifikat tersebut telah usai mengikuti Diklat Kepribadian Anak Generasi Emas Kabupaten Dompu.

"Enam anak ini merupakan. peserta Diklat Kepribadian Anak Generasi Emas Kabupaten Dompu Angkatan Ketiga yang dibina di Rumah Aman Sementara yang bertempat di Kodim 1614/Dompu," jelas Yayat.

Yayat juga sekaligus memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang menyebutkan adanya penggerebekan atau penangkapan yang dilakukan terhadap anak-anak tersebut untuk diberikan pembinaan di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu.

"Untuk diketahui bersama TRC (Tim Reaksi Cepat) Tanggap Darurat tidak melakukan penggerebekan atau penagkapan. TRC hanya menjaring anak-anak yang lewat jam malam dengan kegiatan patroli dan razia sesuai Surat Edaran Jam Malam," bebernya.

Yayat menyebutkan sebagian dari anak-anak tersebut ada juga yang diantar oleh orang tua, Kepala Desa bersam jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk diberikan pembinaan agar mereka tumbuh kembang dengan sehat tanpa pengaruh narkoba. (emo).