Kodim 1614/Dompu Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Hari Ini 1 Bandar dan 3 Kurir di Desa Soro Kempo Diringkus

Kategori Berita

.

Kodim 1614/Dompu Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Hari Ini 1 Bandar dan 3 Kurir di Desa Soro Kempo Diringkus

Koran lensa pos
Selasa, 24 Desember 2024

Terduga bandar dan kurir narkoba di Desa Soro Kecamatan Kempo (diblur) yang berhasil diringkus Anggota Koramil 02/Kempo bersama Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, Selasa (24/12/2024)


Koranlensapos.com - Kodim 1614/Dompu mulai menunjukkan sikap tegas dalam membasmi peredaran Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Hari ini, Selasa (24/12/2024), jajaran Koramil 02/Kempo dan Unit Intel Kodim 1614/Dompu berhasil meringkus 4 orang pria yang diduga sebagai bandar dan kurir narkoba di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.


Para terduga pelaku yang merupakan warga Desa Soro Kecamatan Kempo ini masing-masing berinisial AS (bandar) SF (kurir), MS (kurir).dan ZN (kurir). Mereka ditangkap saat melakukan pesta Narkoba di salah satu rumah di desa setempat. 

Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, membenarkan adanya penangkapan yang berhasil dilakukan anggotanya.

"Para pelaku masing masing berinisial AS, FS, MS dan ZN ditangkap bersama BB Narkoba dan lainnya sekitar siang hari pukul 12.00 wita ," ungkap Dandim

Dandim menjelaskan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini  berkat informasi dari masyarakat. Kemudian dilakukan penyelidikan selama 1 minggu. 

"Tadi siang langsung dilakukan penggerebekan para pelaku yang saat itu sedang pesta Narkoba," jelasnya. 

Selain menangkap para pelaku, Anggota TNI itu juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya 18 Poket Narkoba jenis Sabu-sabu lebih kurang 1 gram siap edar, 4 buah HP (3 buah Oppo dan 1 buah Vivo), 2 alat timbangan jenis Kobe, 2 buah alat pembagi Narkoba, 2 buah tabung pembagi Narkoba, 1 lembar bukti transaksi pengiriman, uang tunai 3.367.000, 1 lembar mata uang Korea 1.000, 1 buah memori card, 3 buah ATM Mandiri dan BRI, 400 lembar Plastik Seal Nasional pembungkus Narkoba ukuran 5X8 cm.

"BB Narkoba itu disimpan di Rumah Panggung, kemudian transaksi dilakukan di rumah Bandar di Desa Soro setempat," jelas Dandim.

Lanjut Dandim, penangkapan jaringan Narkoba ini, bentuk komitmen Kodim 1614/Dompu, beserta seluruh jajaran untuk terus mengatasi keresahan masyarakat Kabupaten Dompu, terhadap peredaran Narkoba, Minuman Keras dan lainnya. 

Tidak hanya Narkoba, Anggota Kodim 1614/Dompu beserta jajaran Koramil juga berhasil menangkap dan menyita peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu. 

"Narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan harus diperangi secara bersama. Apa yang kami lakukan ini sesuai dengan perintah pimpinan pusat, demi mewujudkan generasi emas," tegas Dandim.

Dandim menambahkan  Narkoba sangat berbahaya dan merusak masa depan generasi bangsa. Maka tadi pilihan lain untuk menyelamatkan anak-anak bangsa selain memerangi narkoba.

 "Inilah alasan kenapa Narkoba harus kita basmi," tandas Perwira Meneng TNI AD Lulusan Pendidikan Sesko di Jerman tersebut.

Diungkapkan Dandim, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Bahkan, sudah titik-titik peredaran Narkoba sudah diketahui.  "Kami juga sudah mengetahui beberapa orang terduga bandar dan kurir serta pemakai. Intinya, kami akan terus memberantas peredaran Narkoba," tandasnya.

Dandim lagi-lagi menegaskan penangkapan ini sebagai salah satu wujud upaya Kodim 1614/Dompu dalam memotong mata rantai peredaran Narkoba di wilayah kabupaten Dompu. Pemberantasan ini akan terus berkelanjutan hingga tuntas sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi bangsa. (emo).