Koranlensapos.com - Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja melakukan patroli keliling pada Selasa malam (24/12/2024). Patroli ini menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Dompu dan Woja.
Sebagaimana biasa, Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M. Kasim memimpin patroli ini bersama dengan Kepala DP3A Kabupaten Dompu Abdul Syahid, SH, Kepala Bakesbangpol Ardiansyah, Kapolsek Dompu, Ipda Ade Helmi, Kabid Rantip Satpol-PP Kabupaten Dompu Nurdin, dan Camat Dompu, Muhammad Iksan, ST. Jumlah personel yang terlibat dalam patroli itu sekitar 35 orang.
Patroli diawali dengan apel pengecekan personel. Danramil dalam arahannya mengharapkan kepada tim patroli agar tetap bersikap humanis serta memperhatikan faktor keamanan.
"Tugas kita menangani anak dan remaja yang melakukan aktivitas di atas jam malam (pukul 22.00,red), baik yang mengomsumsi minuman keras maupun yang sedang nongkrong," jelas Danramil.
Danramil meminta untuk melaporkan apabila terjadi kendala di lapangan pada saat kegiatan patroli berlangsung.
Patroli dimulai pukul 21.20 Wita. Tim gabungan ini star dari depan Kantor Camat Dompu menuju Taman depan RSUD Dompu. Setelah memastikan suasana aman dan kondusif, Timgab meluncur ke Kelurahan Kandai Satu melewati kawasan Doro Cumpa hingga tembus ke Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. Selanjutnya tim patroli belok kanan menuju Kelurahan Simpasai (masih wilayah Kecamatan Woja). Tiba di Lingkungan Larema Kelurahan Simpasai, petugas mendapati 5 orang anak remaja yang sedang mengonsumsi miras jenis arak sebanyak 1 botol. Kelima anak tersebut kemudian dibawa ke Kantor Camat Dompu untuk mendapatkan pembinaan.
Tim patroli menanyakan asal miras yang dikomsumsi tersebut. Mereka mengaku membelinya di kios milik A alias S di Lingkungan Doroto'i Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu.
Mendapatkan informasi itu, Tim Patroli langsung meluncur ke kios dimaksud dan melakukan penggeledahan. Ditemukan miras jenis arak sebanyak 3 botol. Selanjutnya A dibawa ke Kodim 1614/Dompu untuk diinterogasi.
Pada pukul 22.40 Wita, Tim Patroli menuju Taman Kota Dompu. Di tempat ini, Timgab mendapati 7 orang anak remaja yang sedang mengomsusi miras jenis arak sebanyak 1 botol dan kemudian mereka dibawa ke Kantor Camat Dompu untuk diberikan pembinaan.
Tim patroli menanyakan asal miras yang dikonsumsi tersebut. Anak-anak itu mengaku membelinya di warung milik wanita berinisial K atau MM yang berlokasi di Lingkungan Mantro Kelurahan Bada Kecamatan Dompu.
Tanpa berlama-lama, Timgab mendatangi warung dimaksud dan melakukan penggeledahan. Tim menemukan miras jenis bir bintang 9 botol, anggur merah 2 botol dan arak 2 botol. Saat petugas melakukan penggeledahan, wanita pemilik warung itu memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri. Untuk diketahui, di warung ini petugas beberapa waktu lalu pernah melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah miras aneka jenis sebagai barang bukti. BB hasil penggeledahan lalu masih disimpan di Makodim 1614/Dompu dan direncanakan akan dimusnahkan dalam waktu dekat ini.
Adapun identitas anak-anak remaja yang diamankan di Kantor camat Dompu pada saat patroli sebagai berikut:
1) - Nama : AS
- Umur : 16 Thn.
- Pelajar : SMA.
- Alamat : Kel. Simpasai Kec. Woja.
2) - Nama : MAH
- Umur : 12 Thn.
- Pelajar : SMP.
- Alamat : Kel. Bali Satu Kecamatan Dompu.
3) - Nama : MFA
- Umur : 17 Thn.
- Pelajar : SMA.
- Alamat : Lingkungan Larema Kel. Simpasai.
4) - Nama : LF
- Umur : 17 Thn.
- Pelajar : SMA.
- Alamat : Lingkungan Sigi Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu.
5) - Nama : AF
- Umur : 21 Thn.
- Alamat : Lingkungan Larema Kel. Simpasai Kecamatan Woja.
6) - Nama : RA
- Umur : 18 Thn.
- Pelajar : SMA.
- Alamat : Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.
7) - Nama : Am
- Umur : 21 Thn.
- Alamat : Desa Jambu Kecamatan Pajo.
8) - Nama : MH
- Umur : 31 Thn.
- Alamat : Desa Jambu Kecamatan Pajo.
9) - Nama : MS
- Umur : 24 Thn.
- Alamat : Desa Jambu Kecamatan Pajo.
10) - Nama : Ms
- Umur : 22 Thn.
- Alamat : Desa Jambu Kecamatan Pajo.
11) - Nama : Jn
- Umur : 25 Thn.
- Alamat : Desa Jambu Kec. Pajo.
12) - Nama : AIJ
- Umur : 22 Thn.
- Alamat : Desa Jambu Kecamatan Pajo.
Kegiatan Patroli Tim Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja Kabupaten Dompu ini dalam rangka menertibkan anak-anak remaja yang beraktivitas di atas jam malam dan mengantisipasi adanya anak-anak remaja yang menyalahgunakan Narkoba, mengonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam serta menciptakan Kamtibmas pada malam Natal 2024.