Upaya Penyelamatan Generasi Emas, Kodim 1614 bersama DP3A Dompu Amankan 3 Bocah dari Bahaya Narkoba

Kategori Berita

.

Upaya Penyelamatan Generasi Emas, Kodim 1614 bersama DP3A Dompu Amankan 3 Bocah dari Bahaya Narkoba

Koran lensa pos
Kamis, 26 Desember 2024
Tiga bocah di bawah umur dan dua orang dewasa yang diamankan Kodim 1614/Dompu atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (26/12/2024)


Koranlensapos.com - Sungguh miris bercampur sedih menyaksikan 3 bocah ingusan di Makodim 1614/Dompu pada Kamis (26/12/2024) siang tadi. Usia mereka masih sangat belia, tetapi menurut informasi mereka telah menyalahgunakan narkoba (narkotika, psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya).

Yang berinisial SN baru memasuki 10 tahun. Ia masih duduk di bangku sekolah dasar. Sedangkan dua lainnya yakni MM berumur 15  dan VT 14 tahun. 

Mereka berhasil diamankan oleh Kodim 1614/Dompu dan Pemda Kabupaten Dompu dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melalui Tim Gabungan Patroli Tanggap Darurat Kenakalan Anak dan Remaja. 

Mereka dibawa ke Kodim 1614/Dompu sebagai upaya untuk menyelamatkan anak-anak yang menjadi generasi emas masa depan bangsa itu agar tidak terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.

"Ini upaya kami bersama DP3A Kabupaten Dompu, untuk menyelamatkan generasi emas Kabupaten Dompu, dari peredaran Narkoba yang sangat marak di Kabupaten Dompu. Kami bersama DP3A Kabupaten Dompu berkomitmen membina serta melakukan pengawasan melekat terhadap anak-anak yang menjadi korban obat-obatan terlarang," tegas Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M.

"Ketiga anak-anak ini kami amankan karena adanya laporan warga terkait aktivitas penggunaan narkoba, yang melibatkan anak usia dini. Dua di antaranya berasal dari Desa O'o dan satu berasal dari Desa Katua Kecamatan Dompu kabupaten Dompu," ungkap Dandim.

Diterangkan Dandim, terhadap anak-anak penyalahguna Narkoba ini, akan dilakukan pembinaan di Rumah Aman Kodim 1614/Dompu. Beberapa materi yang disiapkan oleh DP3A Kabupaten Dompu tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Hak Anak. Di antara materi pembinaan meliputi keagaman dan kerohanian kewajiban shalat, kesehatan jasmani dengan senam bersama, pengarahan orang tua untuk pola asuh, peningkatan literasi, wawasan kebangsaan, pendalaman materi sekolah, psikologi, dan kepekaan pada sesama.

"Diharapkan langkah pembinaan pada rumah aman ini, mampu meningkatkan kesadaran anak-anak usia dini tentang bahaya Obat-obat terlarang, serta mendidik  anak-anak tersebut untuk mengenal tentang budaya pergaulan yang positif," harap Dandim.

Dandim kemudian mengajak masyarakat Kabupaten Dompu untuk sama-sama bergandengan tangan memerangi bahaya Narkoba, serta bersama-sana menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari ancaman Narkoba.  
"Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya Narkoba, demi masa depan generasi muda yang lebih cerah," ajak Dandim. 

Selain 3 bocah tersebut di atas, anggota Kodim 1614/Dompu juga mengamankan 2 orang dewasa yang juga terlibat dalam kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkoba. (emo).