Koranlensapos.com - Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang seperti narkotika psikotropika dan bahan adiktif lainnya (Narkoba) kian mengkhawatirkan. Obat-obatan berbahaya itu bila dikonsumsi akan menyebabkan kerusakan kesehatan fisik dan mental bagi penyalah guna. Bahkan menyebabkan kematian.
Untuk itu, para Babinsa di Koramil 1614-04/Kilo kerap memberikan imbauan dan pengarahan kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam lembah hitam penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya Babinsa Desa Malaju, Sertu Mastudinur yang kerap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dikemukakan Babinsa Sertu Mastudinnur, narkotika yang banyak beredar dan kerap dosalahgunakan saat ini adalah jenis sabu-sabu (metamfetamin). Demikian pula obat analgesik (pereda rasa nyeri) tingkat tinggi seperti tramadol pun kerap disalahgunakan oleh yang tidak berhak.
Penyalahgunaan artinya seseorang mengonsumsi obat-obatan tersebut tanpa resep dokter yang akhirnya menyebabkan kecanduan karena adanya zat adiktif dalam obat-obatan tersebut.
Ditegaskan Babinsa, semua itu harus dijauhi dan tidak boleh terpengaruh bila ada yang memberi walaupun dengan cara gratis
"Jangan sampai terjebak dengan penyalahgunaan narkoba," kata Babinsa saat bercengkerama dengan para remaja binaan di Dusun Mekar Sari, Senin malam (13/1/2025).
Selanjutnya Babinsa melaksanakan ronda malam bersama warga binaan di Dusun Paropa Barat. Babinsa mengajak warga binaan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar.
(emo).