Uswatun Hasanah pemilik akun Badai NTB
Koranlensapos.com - Hingga kini Uswatun Hasanah, pemilik akun Badai NTB mengaku belum menerima pemberitahuan atau panggilan secara resmi dari pihak kepolisian atas informasi bahwa dirinya dilaporkan sejumlah pihak yang merasa dirugikan karena fotonya diupload di media sosial atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Serikat Mahasiswa Muslim (SEMMI) NTB itu melalui medsos 10 jam yang lalu.
"Sampai detik ini saya pribadi yang punya nama akun Badai NTB ataupun nama lengkap Uswatun Hasanah belum menerima surat konfirmasi atau panggilan ataupun pesan singkat dari Polsek ataupun Polres di wilayah hukum mereka melakukan pengaduan resmi," ungkap wanita pemberani asal Desa Ngali Bima itu.
Uswatun mengaku dirinya telah mengupload foto-foto oknum yang ia sebut sebagai kartel koba-koba itu sudah sebulan lebih sampai kini. (Saat berita ini ditulis sudah 8 kloter yang diupload Uswatun Hasanah di akun Badai NTB miliknya itu).
"Sudah satu bulan lebih kita melaluinya, saya pribadi belum mendapatkan informasi ataupun pesan singkat dari teman-teman Polres setempat baik itu dari WA ataupun yang berwujud surat," akunya.
Menurut pengalaman pribadinya sebagai aktivis, beberapa kali dirinya dilaporkan dalam kasus-kasus yang melibatkan mantan Bupati Bima. Biasanya setelah masuk aduan langsung dirinya mendapatkan surat panggilan atau pemberitahuan resmi dari kepolisian. Namun untuk masalah yang satu ini ia mengalami hal yang berbeda. Perihal pemuatan sejumlah foto lengkap dengan nama atas dugaan keterlibatan narkoba oleh dirinya yang sangat viral saat ini, hingga kini ia belum pernah sekalipun mendapatkan panggilan atau konfirmasi dari pihak kepolisian.
"Tetapi sampai detik ini soal koba-koba saya belum mendapatkan surat panggilan ataupun minimal surat konfirmasi ataupun pesan singkat lewat WA yang bersumber langsung dari orang-orang Polres setempat," ulangnya.
Magister Ekonomi jebolan Unram ini menegaskan jika dirinya mendapatkan konfirmasi atas laporan terhadapnya, ia akan langsung datang ke Bima untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Jadi kalaupun ada (pemberitahuan resmi dari kepolisian,red), saya sendiri Uswatun Hasanah atau Badai NTB detik itu juga akan langsung terbang ke Bima untuk memberikan keterangan," tegasnya.
Dikatakannya sebagai warga negara yang baik dirinya harus taat hukum dan membantu pihak kepolisian dalam mengurai jaring-jaring koba (sebutan Uswatun Hasanah untuk narkoba) di NTB.
"Dengan melaporkan saya secara resmi itu akan memudahkan kita semua untuk mengurai benang kusut ini," ujarnya.
Lagi-lagi Badai NTB menyatakan siap diperiksa bila telah mendapatkan surat panggilan. Namun bukti-bukti keterlibatan para pelapor tidak akan hilang begitu saja.
Ia mengaku klarifikasi ini perlu disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik kalau memang Badai NTB melanggar UU ITE kenapa tidak ditangkap atau tidak dilakukan pemanggilan oleh Aparat Penegak Hukum untuk dimintai keterangan. Menurutnya pertanyaan itu tidak perlu ditujukan kepadanya, tetapi harus dialamatkan kepada APH sebagai institusi berwenang.
"Karena Badai hanyalah warga negara yang sudah siap lahir dan batin serta materi untuk berhadapan langsung dan dimintai keterangan oleh negara. Karena Badai adalah warga negara yang taat hukum," pungkasnya. (emo).