Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain dan jajaran Kasat beserta Ketua DPRD Muttakun, dan Kepala Bakesbangpol Ardiansyah foto bersama dengan perwakilan AMAN Dompu usai diskusi yang beelangsung di Ruang Rapat Terbatas DPRD Dompu, Sabtu malam (11/1/2025)
Dompu, koranlensapos.com - Perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) melakukan silaturahmi sekaligus diskusi dengan Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S. IK, Sabtu malam (11/1/2025).
Dialog berlangsung di Ruang Rapat Terbatas DPRD Kabupaten Dompu. Kegiatan yang difasilitasi Ketua DPRD Dompu, Muttakun itu terkait dengan beberapa poin tuntutan AMAN saat aksi damai yang berlangsung pada hari Rabu, 8 Januari 2025 lalu.
Selain AMAN, turut hadir pula perwakilan masyarakat Desa Madaprama Kecamatan Woja dan Manggenae Kecamatan Dompu. Mereka menyampaikan keresahan dan kegelisahannya tentang maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu.
Untuk diketahui, saat aksi damai yang diikuti sekitar tiga ribuan massa AMAN pada Rabu (8/1/2025) lalu, warga dua desa tersebut di atas melakukan aksi pemblokiran jalan di tempat masing-masing. Tuntutannya sama yakni mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Muttakun kepada koranlensapos.com menyampaikan pertemuan yang berlangsung mulai pukul 21.30 hingga 00.30 itu menghasilkan beberapa poin.
Pertama, Kehadiran AMAN dan elemen masyarakat sipil dan organisasi masyarakat sipil lainnya dalam aksi damai tanggal 8 Januari 2025 di DPRD adalah untuk memperkuat Polres Dompu dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Dompu.;
Kedua, Polres Dompu tetap semangat untuk melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika-prekursor dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN);
Ketiga, Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri perlu bersinergi dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba;
Keempat, Masyarakat dapat berpartisipasi dan bersinergi dengan APH (Satnarkoba) dalam pemberantasan peredaran narkoba;
Kelima, Pembentukan organisasi/pamswakarsa/satgas pencegahan dan pemberantasan narkoba;
Keenam, Pemerintah mengeluarkan dan menetapkan status Dompu sebagai Darurat Narkoba serta Pembentukan Tim Terpadu untuk memfasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkoba;
Ketujuh, Transparansi dalam penanganan tindak pidana narkoba oleh Aparat Hukum Polres Dompu.
Ketua DPRD, Muttakun menjelaskan terkait penetapan status Dompu Darurat Narkoba, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Dompu.
"Akan disampaikan surat perihal penetapan status Dompu Darurat Narkoba oleh DPRD ke Bupati Dompu hari Senin besok," pungkasnya. (emo).