Ketua DPRD Dompu Dukung Langkah Penertiban untuk Antisipasi Balap Liar oleh Koramil 1614/Dompu

Kategori Berita

.

Ketua DPRD Dompu Dukung Langkah Penertiban untuk Antisipasi Balap Liar oleh Koramil 1614/Dompu

Koran lensa pos
Jumat, 17 Januari 2025
Kegiatan pembinaan terhadap para remaja terjaring dalam patroli jam malam didampingi orang tua di Markas Koramil 1614/Dompu, Kamis (16/1/2025)


Koranlensapos.com - Ketua DPRD, Muttakun mendukung upaya penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong yang dilakukan jajaran Koramil 1614-01/Dompu dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi balap liar dan tindak kriminal lainnya.

Hal itu disampaikan Muttakun saat menghadiri pembinaan kepada para remaja yang terjaring dalam penertiban penggunaan knalpot brong pada Rabu malam (15/1/2025). Pembinaan berlangsung pada keesokan harinya yakni Kamis (16/1/2025) di Markas Koramil 01/Dompu.

"Saya mewakili pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, mendukung serta mengucapkan terima kasih kepada Koramil 1614-01/Dompu yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait penertiban terhadap anak-anak remaja yang melakukan balap liar serta kegiatan di atas jam malam," kata Ketua DPRD.

Selain para remaja dimaksud, dalam kegiatan pembinaan itu juga menghadirkan para orang tua masing-masing. Orang tua juga mendapatkan pembinaan agar tidak mengizinkan kepada anak-anaknya untuk menggunakan knalpot racing. Apalagi digunakan untuk balap liar dan tindak kriminal lainnya. 

Pembinaan disampaikan Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M dan juga Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu, Yayat Nurhidayat.

Dandim menegaskan orang tua memiliki tanggung jawab untuk mengontrol pergaulan putra-putrinya agar tidak melakukan hal-hal negatif, apalagi melanggar hukum.

"Kalau ada apa-apa, orang tua yang bertanggung jawab," tegas Dandim.

Dandim juga mengingatkan kepada para remaja tersebut untuk selalu patuh kepada kedua orang tua. Ketika orang tua menyuruh sesuatu supaya ditaati. Ketika orang tua melarang supaya ditinggalkan.

"Anak akan bisa meraih kesuksesan apabila mematuhi arahan dan bimbingan serta mendapatkan doa restu dari orang tua," kata Dandim.



Sementara itu, Kabid PHA, Yayat Nurhidayat menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menfasilitasi rumah singgah bagi anak dan remaja yang terjaring operasi jam malam.


Pada kesempatan itu, Danramil 01/Dompu, Kapten Kav. M. Kasim menegaskan pihaknya bersama DP3A Kabupaten Dompu akan terus melaksanakan patroli tanggap darurat kenakalan anak dan remaja, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah kabupaten Dompu, ksususnya di Kecamatan Dompu dan Woja. (pendim1614).