Koranlensapos.com - Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M menerima kunjungan audiensi dari Pengurus Radio Antara Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 09 Kabupaten Dompu, Senin (13/01/2025).
Audiensi RAPI ini bertujuan mencermati kehidupan sosial masyarakat dengan maraknya kejadian tindakan kriminal, penggunaan Narkoba yang dilakukan anak dan remaja, serta peredaran Miras yang marak di wilayah Kabupaten Dompu. RAPI menyatakan mendukung pihak Kodim 1614/Dompu dalam upaya memberantas peredaran Narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua RAPI Iwan Kurniawan SE.,M.Ap. membacakan pernyataan sikap sebagai berikut :
1) Mendukung upaya jajaran TNI dalam rangka penyelidikan terhadap peredaran Narkotika dan minuman keras di Wilayah Kabupaten Dompu,
2). Mendesak kepada Dandim 1614/ Dompu untuk menetapkan Kabupaten Dompu sebagai Status Darurat Narkoba, melalui Perbup Kabupaten Dompu
3). Meminta kepada Dandim 1614/Dompu untuk mengusulkan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati untuk segera membentuk Tim Terpadu yang kredibel untuk mengungkap bentuk perdagangan/Kartel pengedar Narkotika jenis Phisicotropika.
4). Meminta kepada Bapak Dandim 1614/Dompu untuk membersihkan institusi TNI, POLRI serta ASN di lingkup Pemerintah Daerah bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Narkotika Daerah (BNN Kabupaten) dalam upaya pencegahan dalam bentuk tes urine dan tes rambut secara reguler dan berkala disetiap lingkup Instansi Pemerintah.
5). Mengusulkan kepada Bapak Dandim 1614/Dompu untuk mendukung pemerintah dalam upaya pengadaan pelayanan/panti Rehabilitasi untuk masyarakat yang pemakai Narkotika jenis sabu-sabu maupun yang lainnya.
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M. menjelaskan bahwa apa yang dilakukan selama ini, untuk memberantas narkoba, miras, dan knalpot brong, merupakan perintah dari pimpinan atas serta permintaan dari masyarakat.
"Secara tupoksi ini bukan tugas kami, tetapi kami juga harus menjamin kondusivitas wilayah," tandas Dandim.
Tokoh yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Dompu periode 2004 - 2014 itu menegaskan RAPI sebagai salah satu organisasi sosial akan mendukung Pemerintah Daerah dan Kodim 1614/Dompu dalam upaya penanganan pemberantasan peredaran Narkoba.
"RAPI sebagai organisasi yang eksis dan tetap konsisten untuk membangun komunikasi antar masyarakat di kabupaten Dompu, siap mendukung program Kodim 1614/Dompu dalam memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten Dompu," ujarnya. (pendim1614).