Baznas Dompu Sosialisasi ZIS dan Distribusi Karcis Zakat Fitrah 1446 H

Kategori Berita

.

Baznas Dompu Sosialisasi ZIS dan Distribusi Karcis Zakat Fitrah 1446 H

Koran lensa pos
Kamis, 13 Februari 2025

Sosialisasi ZIS sekaligus pendistribusian karcis zakat fitrah 1446 H oleh Baznas Kabupaten Dompu di Gedung PKK, Kamis (13/2/2025)


Koranlensapos.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu melakukan sosialisasi tentang Zakat, Infaq dan Sedekah sekaligus pendistribusian karcis zakat fitrah di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

Kegiatan itu berlangsung di Gedung PKK Dompu, Kamis (13/2/2025). Acara tersebut dibuka Ketua Baznas Kabupaten Dompu, Drs. H. Dahlan HAR yang didampingi 4 Wakil Ketua (HM. Yakub, S. Ag, H. Abdullah, S. Sos, Drs. Ilham Natsir dan Amir Hamzah, SE).


Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Unit Pengelola Zakat (UPZ) di seluruh desa/kelurahan di Kecamatan Dompu dan Woja. Kegiatan sosialisasi yang sama juga digelar di seluruh kecamatan lain se-Kabupaten Dompu.

Ketua Baznas Kabupaten Dompu, H. Dahlan HAR saat membuka acara dimaksud menjelaskan zakat merupakan salah satu Rukun Islam yang menjadi kewajiban bagi kaum muslimin. Kewajiban zakat ini merujuk pada perintah Allah dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 103 yang terjemahannya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Ketua Baznas menegaskan pembayaran zakat dilakukan pada UPZ yang ada di desa/kelurahan serta di sekolah-sekolah sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Kabupaten Dompu.

"Jangan titipkan zakatnya kepada sando (dukun yang membantu kelahiran bayi, red), guru ngaji, maupun orang-orang tua di kampung, tetapi supaya dititipkan ke UPZ yang telah ditunjuk," harapnya.

Waka I HM. Yakub menegaskan 
zakat menjadikan keberkahan harta dan keluarga juga sehat-sehat. Sebaliknya mengabaikan kewajiban zakat akan berakibat fatal. Harta yang dimiliki menjadi tidak berkah. Teguran Allah bisa berupa bencana kebakaran atau pencurian. Anggota keluarga dicoba sakit-sakitan. Kalau itu berupa hewan ternak yang telah mencapai nishab namun tidak dikeluarkan zakatnya, bisa jadi mati mendadak atau hilang. Begitu pula bagi usaha pertanian, bisa jadi akan berakibat gagal panen.

"Semua itu baru siksa di dunia, belum lagi siksa di akhirat," sebutnya.

Dipaparkan Pensiunan PNS ini bahwa kewajiban zakat bukan hanya zakat fitrah, tetapi juga zakat mal dari hasil perdagangan, zakat emas, zakat profesi, zakat hasil pertanian dan peternakan. 

"Zakat mal itu wajib dikeluarkan kalau sudah mencapai nishab," jelasnya.

Kemudian Wakil Ketua II, H. Abdullah yang membidangi penyaluran zakat menguraikan bahwa titipan zakat, infaq dan sedekah dari kaum muslimin dialokasikan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi berupa biaya hidup, modal usaha, rumah layak huni, bidang pendidikan untuk guru dan siswa. Demikian juga bidang kesehatan untuk membantu pembiayaan pasien berobat lanjutan ke provinsi.

"Untuk pasien berobat lanjutan kami membantu 750 ribu dan diherikan rekomendasi untuk permohonan bantuan di Baznas Provinsi bisa mencapai 2,5 juta," bebernya.

Disebut Waka II, di bidang kesehatan juga, Baznas Dompu menyalurkan dana untuk penanganan stunting.

Dalam bidang kemanusiaan, Baznas juga mengalokasikan bantuan untuk warga terdampak bencana alam seperti banjir yang terjadi di berbagai desa/kelurahan di Kabupaten Dompu belum lama ini.

Pensiunan Bendahara di Pemda Dompu ini menegaskan bahwa zakat, infaq dan sedekah yang telah dititipkan oleh kaum muslimin telah disalurkan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat.

"Mohon diinformasikan kepada masyarakat bahwa zakat, infaq dan sedekah yang dititipkan ke Baznas tidak ada yang tersia-siakan. Semuanya kami salurkan dengan baik," ucapnya.

Disebutnya pula, kinerja baik Baznas Dompu telah dibuktikan dengan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima pada tahun 2022 dan 2023 lalu.

Sementara itu, Waka III, Ilham Natsir memaparkan ada 4 (empat) program prioritas Baznas Kabupaten Dompu yang menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dompu. Keempat program prioritas dimaksud sebagaimana disampaikan Waka II di atas. 

Ditambahkan pula dalam bidang kesehatan, Baznas Dompu juga membantu biaya penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Untuk tahun 2025 dititikberatkan pada 5 program prioritas yaitu ekonomi produktif, kesehatan, kemanusiaan, pendidikan, dan keagamaan.

"Ekonomi produktif berupa biaya hidup, penanganan petani, pemberian modal usaha dan gerobak. Tahun 2024 sudah terlaksana. Rencananya 50 gerobak ditambah modal usaha. Ada dana dari kabupaten dan provinsi," paparnya.

Di bidang keagamaan membantu organisaei  kemasyarakatan maupun keagamaan dan lomba-lomba di tingkat desa dan kelurahan.

Diungkapkan Ilham, pada tahun 2024, dana zakat, infaq dan sedekah yang diterima Baznas Dompu senilai Rp. 6 miliar lebih dan telah dialokasikan sesuai peruntukan yang telah dijabarkan di atas. 

Menurut perhitungannya pemasukan zakat fitrah saja semestinya mencapai Rp. 11 miliar lebih. Namun yang terealisasi untuk zakat fitrah hanya sekitar sepertiga saja.

"Kalau dilihat jumlah penduduk yang muslim di Dompu ini, pemasukan zakat fitrah bisa mencapai 11 M lebih, tetapi realisasinya hanya sekitar 33,3 persen. Demikian juga zakat pertanian masih rendah sekali," sebutnya.


Waka IV, Amir Hamzah pada kesempatan itu menjelaskan tentang penertiban karcis zakat. Selembar karcis hanya diperuntukkan bagi satu wajib zakat.

"Karcis zakat ini supaya disimpan baik-baik. Kalau ada pasien berobat lanjutan, supaya dapat bantuan harus melampirkan karcis sebagai bukti pembayaran zakat," pintanya.

Lebih lanjut dikatakannya tugas UPZ di desa/kelurahan bukan hanya di bulan Ramadan, tetapi seterusnya untuk menerima setoran zakat, infaq dan sedekah. UPZ bisa melirik para pengusaha agar bisa menitipkan zakatnya kepada UPZ. Demikian juga para petani menjelang panen, para peternak yang telah mencapai nisab agar mengeluarkan kewajiban zakatnya. 

Usai pemaparan kelima narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta mengikuti kegiatan itu dengaj dengan semangat. Kegiatan itu berlangsung dengan tertib dan lancar. (emo).