Ini Selengkapnya Laporan Pansus dan Catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024

Kategori Berita

.

Ini Selengkapnya Laporan Pansus dan Catatan Strategis DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024

Koran lensa pos
Sabtu, 08 Februari 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (7/2/2025) dipimpin Ketua DPRD Muttakun didampingi Wakil Ketua Ismul Rahmadin serta dihadiri Wabup Syahrul Parsan. Gambar bawah Juru Bicara Pansus DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan membacakan Laporan dan Catatan Strategis DPRD atas LKPJ Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024


Koranlensapos.com - Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (7/2/2025) telah berlangsung kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Dompu.

Kegiatan yang dipimpin Ketua DPRD Muttakun  itu mengagendakan Penyampaian Laporan Pansus dan Catatan Strategis DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parhsan, Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Log Kapten Inf M. Yamin, Wakil Ketua II DPRD Dompu Ismul Rahmadin, Sekda Dompu,  Gatot Gunawan PP, Wakapolres Dompu, Kompol Heru Windiarto, Ketua Pengadilan Negeri Dompu, I Ketut Darpawan, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Auditor Kejari Dompu, Wahyudin, para Anggota DPRD Dompu, Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu, serta para undangan lainnya. 

Juru bicara Pansus DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan dalam tanggapannya terhadap LKPJ Bupati Dompu menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yaitu pada Pasal 71 ayat (2) ditegaskan bahwa Kepala Daerah Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Dan Alhamdulillah LKPJ Bupati Dompu tahun Anggaran 2024 telah disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Daerah pada tanggal 31 Januari 2025 yang lalu," ucapnya.

Memenindaklanjuti penyampaian dokumen tersebut dan sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Pasal 194 ayat 2 bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati dibahas oleh Panitia Khusus dengan memperhatikan rekomendasi Komisi. Berdasarkan hal tersebut dan berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu Nomor: 02/tahun 2025 Tanggal 31 Janauari 2025 tentang Pembentukan Pansus DPRD pembahasan LKPJ Bupati Dompu, maka dengan penugasan tersebut Pansus DPRD yang berjumlah 9 orang telah melakukan pembahasan secara intens, baik secara internal maupun bersama Tim Penyusun LKPJ dan OPD teknis yang melaksanakan program prioritas Daerah pada rentang waktu sejak ditetapkan sampai pada hari kamis tanggal 6 Februari Tahun 2025 kemarin. 

Selanjutnya politisi NasDem tiga periode itu membacakan hasil kerja Pansus DPRD:

(a). Bidang Hukum dan Pemerintahan.

Pertama, terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang cukup mendapatkan atensi dari masyarakat. 
"DPRD mengingatkan kepada OPD teknis dalam hal ini BKD dan PSDM agar secara konsisten memedomani Peraturan BKN RI Nomor 18 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta dapat lebih meningkatkan koordinasi dengan pemerintah atasan agar melahirkan cara pandang yang sama tentang teknis pengadaan pegawai dimaksud, sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk Masyarakat terhadap pengelolaan rekrutmen pegawai pemerintah," pintanya.

Kedua, terhadap penempatan pegawai, terutama penempatan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang terkesan tidak merata pada seluruh sekolah dan fasilitas layanan kesehatan tingkat dasar. Terdapat kesenjangan yang cukup besar antara sekolah dan faskes di daerah perkotaan yang berjumlah banyak dan bahkan memiliki sumber daya yang berlebih bila dibandingkan dengan wilayah pedesaan yang sangat terbatas dan bahkan kurang. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan Dinas terkait yang menggunakan Nota Dinas untuk melakukan pemindahan pegawai dari wilayah tertentu ke wilayah kota. Tentu hal ini cukup menambah ketimpangan jumlah tenaga pengajar dan tenaga kesehatan di wilyah perkotaan dan pedesaan. 
"Untuk itu, kami sangat mengharapkan agar ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi. Dinas teknis harus melakukan Kajian Analisa Jabatan dalam penempatan pegawai dan juga rekrutmennya supaya hal seperti yang kami jelaskan di atas tidak terjadi kembali," kata Ikhsan.

Ketiga, hal-hal lain terkait dengan penerapan berbagai Peraturan Daerah yang telah ditetapkan selama ini agar Pemerintah Daerah dapat secara optimal mengimplementasikannya, terutama Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Peredaran Miras dan Obat-obatan Terlarang, Perda Penertiban Ternak Liar, Perda Ketertiban Umum, serta Perda-Perda lainnya yang mengatur tentang kehidupan sosial masyarakat untuk dipastikan dipatuhi oleh masyarakat. Di samping itu juga, diperlukan juga pengkajian ulang terhadap Perda-perda yang ada agar lebih up to date disesuaikan kondisi sosial masyakat saat sekarang. 

"Bila perlu Perda-Perda yang tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada agar diusulkan untuk dicabut sehingga tidak terkesan Pemerintah Daerah mengabaikan peraturan daerah yang ada," desaknya.

Keempat, pengelolaan aset daerah yang masih perlu ditingkatkan lagi terutama pada kepastian dokumen kepemilikan aset oleh pemerintah. Sehingga hal-hal yang terjadi beberapa tahun terakhir yaitu adanya gugatan masyarakat terhadap aset pemerintah, terutama aset tanah dan bangunan dapat dipertahankan karena pemerintah memiliki dokumen kepemilikan yang sah. Sebut saja, baru-baru ini terjadi gugatan tanah pada kantor Bank NTB Syariah di Kecamatan Manggelewa di Pengadilan Negeri Dompu. DPRD meminta Pemerintah Daerah harus melakukan inventarisasi seluruh aset daerah, baik di daerah perkotaan maupun daerah kecamatan. 

"Kami melihat bahwa ada kecenderungan perumahan-perumahan dinas sekolah-sekolah ditempati oleh masyarakat. Maka harus dipastikan aset-aset ini memiliki dokumen yang pasti, agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari. Karena seringkali Pemda kalah dalam perkara gugatan aset di pengadilan," bebernya.

(b). Bidang Ekonomi dan Keuangan. 

Melihat jumlah Pendapatan Asli Daerah yang masih terbilang rendah terutama yang bersumber dari Pajak dan Retribusi daerah, maka DPRD mengharapkan kepada pemerintah daerah melaui OPD-OPD teknis agar terus mengoptimalkan cakupan atau ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan PAD dengan mencari obyek dan subyek pajak dan retribusi yang baru serta melakukan kajian penyesuaian tarif terhadap berbagai besaran pajak dan retribusi yang ada. 

"Secara khusus kami meminta kepada OPD teknis untuk mengelola secara baik retribusi parkir yang ada di daerah karena ini merupakan salah satu sumber PAD potensial yang dapat dikembangkan dan memberi sumbangsih bagi peningkatan PAD secara signifikan bila dikelola dengan baik dan professional," pintanya.

Dikatakannya peningkatan PAD menjadi penting untuk dilakukan dalam rangka meningkatkan kemandirian keuangan daerah. 

"Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa daerah kita masih sangat bergantung pada dana transfer pusat dalam membiayai sektor pembangunan di daerah, sehingga dengan peningkatan PAD secara konsisten dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat sehingga jika ada kebijakan pengurangan dana transfer tidak akan terlalu berdampak pada pelaksanaan pembangunan di daerah," jelasnya.

Selanjutnya Ketua Fraksi NasDem ini meminta pemerintah daerah agar melakukan monitoring terhadap pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program pembentukan 3000 UMKM, sehingga program tersebut dapat memberikan multiplayer efek terhadap terciptanya lapangan kerja baru, penurunan angka pengangguran dan peningkatan pendapatan perkapita penduduk. 

"Di sisi lain kami juga menyoroti penggunaan trotoar yang ada di wilayah kota oleh pelaku UMKM agar ditata dan dikelola dengan baik agar tidak terkesan kumuh dan mengganggu fungsi utama trotoar sebagai tempat lalu lintas pejalan kaki. Kami berharap hal ini betul-betul diperhatikan oleh Pemerintah," sorotnya.

DPRD juga melihat banyak potensi wisata yang tidak terkelola dengan baik, sehingga keberadaan potensi wisata ini tidak memberi dampak yang optimal bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, salah satu contohnya adalah Objek Wisata Mata Air di Madaprama.
DPRD melihat bahwa objek wisata Madaprama harus dilakukan restorasi dan renovasi baik restorasi lingkungan alam sekitarnya maupun renovasi fasilitas pendukung seperti toilet, tempat parkir, dan fasilitas keamanannya. Dengan restorasi dan renovasi tersebut, dapat meningkatkan kualitas dan daya tarik wisata serta memberikan pengalaman yang lebih baik lagi bagi wisatawan. 

"Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan potensi-potensi wisata yang ada, dikelola dan ditata dengan baik, dibuatkan fasilitas yang memadai sehingga dapat menimbulkan efek ganda pada peningkatan PAD dan peningkatan ekonomi masyarakat pada wilayah sekitar daerah wisata.

Kemudian pada sektor pertanian, DPRD mengharapkan agar pemerintah daerah dapat lebih melakukan koordinasi yang intensif kepada pemerintah atasan baik pemerintah provinsi maupun pusat dalam upaya menyediakan alokasi pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Dompu.
"Karena kita tahu bersama bahwa permasalahan pupuk menjadi permasalahan pada tiap tahun di daerah. Hal ini sangat dirasakan terutama oleh para petani jagung yang terkadang membeli pupuk dengan harga yang cukup mahal dari harga normal sehingga membuat biaya tanam menjadi tinggi. Hal ini perlu dilakukan secara serius sehingga kesulitan petani dapat teratasi," tandasnya.


Di sisi lain, lanjutnya, pemerintah daerah harus dapat mendorong perbaikan harga komoditas hasil pertanian. Hal ini harus dicarikan formulasi agar hasil pertanian dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Perlu dilakukan pengaturan jadwal produksi dan pemasaran agar tidak terjadi kelebihan produksi dan stok pada sentra-sentra gudang yang ada yang dapat menyebabkan harga rendah. Dengan demikian perbaikan harga komoditas hasil pertanian memerlukan kerja sama antara pemerintah, petani, dan industri untuk meningkatkan kualitas produk.

(c) . Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan. 

Dikemukkan Ikhsan, sektor pendidikan di daerah masih banyak hal yang harus dipenuhi. Terutama pemenuhan prasarana yang memadai bagi terciptanya kualitas SDM yang unggul. Seperti tersedianya berbagai laboratorium baik itu laboratorium yang didukung oleh prasarana yang memadai, misalnya lab bahasa, lab computer termasuk juga keberadaan perpustakaan yang bukunya disesuaikan dengan kebutuhan siswa. 

"Ke depan kami berharap di Kabupaten kita ini akan ada sekolah yang bertaraf nasional, baik dilihat dari sarana, prasarana serta kompetensi guru yang harus memenuhi standardm dan hal ini menjadi PR kita bersama," harapnya.

Selanjutnya Ikhsan menyampaikan persoalan kesehatan. Selama tahun 2024 DPRD seringkali mendapatkan laporan terkait dengan masih belum optimalnya pelayanan kesehatan baik itu pada fasilitas layanan puskesmas maupun rumah sakit. Hal yang paling sering menjadi keluhan adalah etika dan cara pelayanan tenaga kesehatan yang masih belum memadai. Untuk itu diminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini OPD teknis agar melakukan pembinaan secara berkala terhadap tenaga kesehatan yang ada di daerah agar dapat lebih menginternalisasikan tugas kemanusiaan yang diembannya, sehingga menimbulkan empati dan simpati dalam memberikan layanan.

Kemudian terhadap pelaksaan program kegiatan bersifat kontraktual yang melibatkan pihak ketiga dalam proses pekerjaanya agar dalam setiap tahapan perencanaan, pekerjaan dan evaluasi dilaksanakan secara profesional dan memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga program kegiatan yang ada dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas. Pada proses perencanaan misalnya perlu adanya skala prioritas sehingga program-program yang sangat mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dapat diprioritaskan. Begitu pula pada tahapan pekerjaan, perlu dilakukan monitoring secara berkala sehingga kualitas pekerjaan dapat memenuhi standar mutu sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak. Yang terakhir adalah evaluasi terhadap hasil pekerjaan yang harus dilakukan oleh pihak pengawas internal guna memastikan bahwa program kegiatan yang ada telah sesuai dan memenuhi standar. 

"Ke depan DPRD juga akan menggunakan fungsi pengawasan dalam memonitoring pelaksanaan kegiatan yang ada sesuai bidang tugas komisi masing-masing," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, mewakili segenap anggota Pansus, Ikhsan menyampaikanı terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati dan Wakil bupati Dompu, H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, ST.MT yang telah melaksanakan tugas dengan baik. 
*Walaupun kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2024 yang lalu APBD kita banyak tersita untuk mendukung pelaksanaan 2 agenda Nasional yaitu Pemilu Legislatif yang juga bersamaan dengan PILPRES dan pemilihan Kepala Daerah serentak Gubernur dan Bupati, hal ini tentu membuat ruang fiskal kita menjadi sedikit sempit sehingga ada beberapa program yang kita tunda poelaksanaannya. Hal ini tentu harus kita maklumi bersama," ucapnya.

Dikatakannya pada awal kepemimpinan AKJ Syah dihadapkan pada mewabahnya pandemi Covid 19 yang membuat semua program kegiatan pada tahun 2020 dan 2021 di-refocusing untuk kemudian diarahkan pada penanganan dan penanggulangan pandemi tersebut. Hal ini pula membuat pelaksanaan program prioritas menjadi terhambat dan ini perlu juga dimaklumi bersama.

"Untuk itu atas semua dedikasi yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Dompu di tengah keterbatasan yang ada tentu harus kita hargai bersama dan secara khusus sekali lagi kami menyampaikan ucapan terma kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga Allah SWT memberikan balasan yang terbaik dunia wal akhirat," ujarnya mendoakan.

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan konsep keputusan DPRD tentang Penetapan Rekomendasi DPRD ferhadap LKPJ Bupati Dompu tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris DPRD Dompu, Arif Hidayatullah.

Pada momen tersebut, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Dompu, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT. Dengan berbagai tahapan dan proses yang membutuhkan perhatian dan tanggung jawab yang besar dari segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten dompu, lebih khusus kepada panitia khusus (PANSUS) pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dompu Tahun Anggaran 2024 telah dapat diselesaikan secara bersama. 
"Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Dompu Tahun 2024 yang merupakan saran dan koreksi atas kinerja penyelenggaraan Pemerintahan sesuai kewenangan Daerah Kabupaten oleh Bupati Dompu selama Tahun 2024. Catatan strategis dan rekomendasi ini akan menjadi acuan dalam peningkatan pelayanan publik dan perbaikan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu tahun berikutnya," kata Wabup.

Dikemukakan Wabup Syahrul Parsan, proses pembahasan LKPJ tahun 2024 berjalan secara dinamis dan sungguh-sungguh yang didasari semangat yang sama baik dari pihak eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik dan benar serta bersih dan juga ingin memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan pembangunan melalui APBD dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan bersama dan memiliki nilai manfaat yang besar bagi masyarakat di Daerah ini. 
Penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik paling mendapat banyak perhatian. Secara struktural dan fungsional keduanya memiliki hubungan saling memengaruhi. Penguatan dan perbaikan kinerja kelembagaan akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga diskursus efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan tidak sepenuhnya masalah gemuk atau kurusnya struktur birokrasi atau perangkat Daerah, akan tetapi dipengaruhi oleh upaya perbaikan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dalam hal ini memiliki korelasi dengan dinamika perubahan fungsional kelembagaan birokrasi. 

"Kami selaku eksekutif, merasa mendapat kebanggaan yang tinggi dari DPRD karena dalam catatan dan rekomendasinya tidak hanya berisi saran dan koreksi atas penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Dompu di Tahun 2024, tetapi juga memuat pengakuan dan penghargaan atas prestasi pemerintah Daerah oleh Pemerintah atasan. Hal ini menjadi bukti, bahwa dalam penyelenggaraan fungsi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terjadi relasi berimbang  dalam mekanisme cek and balance. Berikutnya hal-hal yang menjadi catatan, masukan, saran serta rekomendasi lain terkait pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Bumi Nggahi Rawi Pahu insya Allah Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya. (emo).