Gb 2: Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah
Koranlensapos.com - Dalam rangka persiapan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik membuka kesempatan bagi putra putri terbaik se-Kabupaten Dompu untuk menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Tahun 2025.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah, mengemukakan kepastian mengenai hal ini berdasarkan pengumuman nomor: 200.1/ 70 /BKPB/2025 Tentang Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka di Kabupaten Dompu Tahun 2025. Pengumuman itu ditandatangani Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP yang dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2025.
"Anggota Paskibraka yang dibutuhkan 40 orang, putra 24 dan putri 16," sebutnya.
Disebutkan dalam pengumuman itu, persyaratan calon Paskibraka yakni:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas 10 (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun (lahir 1 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2009);
3. Memperoleh surat izin tertulis dari Kepala Sekolah;
4. Memperoleh persetujuan tertulis dari Orang Tua/ Wali,
5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2025;
6. Nilai akademik minimal berkategori baik;
7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat (Formulir F);
8. Memiliki berat badan ideal;
9. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:
a) Putra paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter, dan
b) Putri paling rendah 160 (seratus enam puluh) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter,
yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
Pendaftaran calon Paskibraka dilaksanakan selama 14 (empat belas hari melalui laman http://paskibraka.bpip.go.id dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pada proses pendaftaran, calon paskibraka terlebih dahulu membuat akun dan menggugah dokumen persyaratan sebagai berikut :
a) Foto berwarna latar merah,
b) Kartu keluarga,
c) Surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a):
d) Surat persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b):
e) Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan,
f) Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2025 (formulir c),
g) Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (formulir d):
h) Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik yang berkategori baik, dan
i) Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat Formulir f).
2. Berkas persyaratan yang di upload berbentuk pdf untuk file dan foto peserta jpg/png dengan ukuran maksimal 2mb,
3. Setiap NIK dan alamat Email hanya bisa digunakan oleh satu pendaftar,
4. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan yang muncul di halaman pendaftaran online tersebut:
5. Semua informasi/data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Kaban mengungkapkan Seleksi Calon PASKIBRAKA Tahun 2025 terdiri atas 8 (delapan) tahap dengan sistem gugur yang meliputi :
1. Seleksi Administrasi:
a) Seleksi administrasi merupakan verifikasi terhadap dokumen yang diupload pada laman https://paskibraka.bpip.go.id oleh calon Paskibraka sesuai dengan persyaratan untuk menjadi calon Paskibraka:
b) Seleksi calon Paskibraka dilaksanakan pemeriksaan berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas).
2. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,
Tes untuk menilai pengetahuan Pancasila dan wawasan kebangsaan bersumber dari buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X) yang dilakukan secara daring.
3. Seleksi Intelegensi Umum
Tes inteligensi umum merupakan tes untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural (dilakukan secara daring).
4. Seleksi Kesehatan.
Akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dan Tes parade dengan pengamatan visual terhadap postur tubuh calon Paskibraka. 5. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB):
Seleksi kemampuan peraturan baris-berbaris merupakan tes untuk menilai kemampuan/kecakapan baris-berbaris
6. Seleksi Kesamaptaan
Tes kesamaptaan merupakan tes untuk menilai ketahanan dan kebugaran peserta, yang meliputi lari 12 (dua belas) menit, sit up, push up, back up, dan shuttle run.
7. Seleksi Kepribadian
Tes kepribadian dilakukan melalui wawancara, penelusuran minat, bakat dan penelusuran rekam jejak di media sosial.
Sosialisasi, Pengumuman dan pendaftaran Calon Paskibraka Kabupaten Dompu 2024 dapat dilihat pada website BPIP pada link: https:/ /paskibraka.bpip.go.id/ atau Bakesbangpol Kabupaten Dompu dengan laman website https://kesbangpol.dompukab.go.id atau httss: dompukab.go.id
Adapun jadwal pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendaftaran dimulai tanggal 13 Februari sampai 16 Maret 2025.
Ditegaskan Kaban, seleksi calon Paskibraka Kabupaten Dompu tahun 2025 ini tidak dipungut biaya.
Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan dan/atau tawaran berupa apapun oleh oknum dengan mengatasnamakan Panitia/ Pemerintah Kabupaten Dompu dengan dalih/alasan apapun,
Selanjutnya apabila Calon Paskibraka memberikan keterangan palsu, baik pada saat pendaftaran, tahapan seleksi maupun setelah dinyatakan lulus, maka Panitia/Pemerintah Kabupaten Dompu berhak membatalkan keikutsertaan pada saat pendaftaran, tahap Seleksi dan/atau memberhentikan sebagai Anggota Paskibraka,
Para Calon Paskibraka disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan Seleksi melalui website https://paskibraka.bpip.go.id menggunakan akun masing-masing.
Adapun Kontak Panitia atas nama Arif Mauluddin, SE., MM. (Kontak : 085961188964) dan Moh. Panji Saputra (Kontak : 082339791005) atau dapat langsung ke kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Dompu di Jl. Beringin No O1 Dompu. (emo).