Balita di Dompu Digigit Anjing, Legalitas NTB Open Donasi, Siapa Mau Menyumbang?

Kategori Berita

.

Balita di Dompu Digigit Anjing, Legalitas NTB Open Donasi, Siapa Mau Menyumbang?

Koran lensa pos
Rabu, 12 Maret 2025
Adi, balita korban gigitan anjing mendapatkan perawatan di RSUD Dompu

Koranlensapos.com - Adi, seorang anak balita yang beralamat di Dusun Bolobaka Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB digigit anjing diduga terjangkit virus rabies. Insiden tragis itu terjadi pada Selasa sore (11/3/2025).

Sahidah dari Legalitas NTB mengungkapkan peristiwa naas itu terjadi saat sang bocah pulang dari sawah bersama orang tuanya. Tiba-tiba datang seekor anjing lalu menyerang dan menggigit anak yang masih bersekolah di PAUD itu.

Akibat gigitan itu, korban
mengalami luka di bagian telinga dan kepala serta salah satu jarinya putus. 

Sang bocah korban gigitan anjing liar itu selanjutnya dilarikan ke RSUD Dompu guna mendapatkan perawatan intensif. 

Sahidah menyebutkan korban mengalami kendala tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan korban berasal dari keluarga tidak mampu.

Untuk itu, lembaga sosial Legalitas NTB melakukan open donasi memohon uluran tangan dari para dermawan agar dapat menyisihkan sedikit rezeki guna membantu pengobatan si anak korban gigitan anjing tersebut.

"Bagi yang ingin berdonasi dapat mengonfirmasi kontak 082341607050 atau melalui rekening 1112436578 BNI a.n Sahidah," tulisnya di beranda facebook Legalitas NTB.

Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P yang dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa mengenai ketiadaan BPJS sang bocah mendapatkan atensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.
"Sedang dibahas di grup pimpinan daerah. Insya Allah BPJS akan diuruskan hari ini," jawabnya. (emo).