Kapolres Dompu Mohon Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Kategori Berita

.

Kapolres Dompu Mohon Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Koran lensa pos
Sabtu, 01 Maret 2025
Konferensi Pers yang digelar Polres Dompu terkait penggerebekan di Sawete Timur Kelurahan Bali, Jumat (28/2/2025)


Koranlensapos.com - Kapolres  AKBP Zulkarnain, S. IK berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu.

Penegasan itu disampaikan Kapolres saat melakukan konferensi pers yang berlangsung secara terbuka di halaman Mako Polres Dompu, Jumat (28/2/2025).

Dikemukakan Kapolres, komitmen ini sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ketujuh, yakni Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

"Kita meminta kepada masyarakat Kabupaten Dompu. Kita harus memberantas yang namanya narkoba. Pemda bersama Polres Dompu sama-sama melakukan pemberantasan narkoba. Kita harapkan kepada msyarakat sama-sama melakukan pemberantasan narkoba mulai hari ini," pintanya.

Permintaan dukungan masyarakat ini disampaikan Kapolres menyikapi masih adanya oknum-oknum masyarakat yang berusaha menghalang-halangi aparat yang melakukan penegakan hukum (baca: penggerebekan) terhadap para terduga pelaku tindak pidana narkotika. 

Kapolres terang-terangan menyebut upaya menghalangi itu dilakukan oknum-oknum warga di salah satu desa di Kecamatan Manggelewa, di Kecamatan Kempo dan di Kecamatan Kilo. Teranyar di Lingkungan Sawete Timur Kelurahan Bali Kecamatan Dompu pada Kamis (27/2/2025). Saat penggerebekan di wilayah yang disebut terakhir, aparat gabungan dari Polres Dompu dan Brimob Kompi C Yon 2 Pelopor, selain mengamankan 7 terduga pelaku tindak pidana narkotika, juga menciduk 2 orang yang diduga sebagai provokator.

Kapolres kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya konkret dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. Karena itu, penggerebekan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Tujuannya untuk menyelamatkan anak-anak bangsa agar tidak menjadi korban penyalahgunaan barang terlarang yang membahayakan itu.

"Kita harus menjaga generasi kita jangan sampai terpapar oleh narkoba," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba IPTU Muh. Sofyan Hidayat mengungkapkan dalam tempo 2 bulan ini (Januari dan Februari 2025), pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sebanyak 26 kasus.

"13 kasus di bulan Januari dan 13 kasus lagi di bulan Februari. Ini sejarah bagi Polres Dompu, sebelumnya paling banyak 11 kasus yang ditangani," ungkapnya.

Dikatakannya bila berbicara kerja berbasis anggaran, maka indeks nominal tindak pidana narkotika yang ditargetkan untuk Polres Dompu hanya 18 kasus per tahun. Namun banyaknya laporan dan pengaduan masyarakat harus mendapatkan perhatian sehingga pihaknya terus bekerja melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang itu.

Kasat juga menyinggung perihal status ketujuh terduga pelaku yang diamankan saat penggerebekan di Lingkungan Sawete Timur pada Kamis, 27 Februari 2025 lalu. Dikatakannya ketujuh orang tersebut masih berstatus terduga. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dalam waktu 6x24 jam guna mengetahui peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika ini. (Terkait identitas ketujuh terduga telah dimuat koranlensapos.com pada edisi sebelumnya berjudul: Kampung Rawan Narkoba Dikepung Polisi, Tujuh Terduga Pelaku Dibekuk).

"Dari 7 orang ini setelah 6x24 jam kami menetapkan statusnya akan kami sampaikan lagi perkembangannya. Apabila dari 7 orang ini ada memang yang tidak terlibat, kami juga secara transparan akan menyampaikan," ujarnya.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan dari 7 orang tersebut ada yang tidak memiliki dan menguasai narkotika, namun positif urine sehingga harus dilakukan rehabilitasi medis. 

Sedangkan yang terbukti melakukan peredaran dan penjualan narkotika bakal ditetapkan sebagai tersangka. (Sebelumnya Kapolres AKBP Zulkarnain menyebut salah satu dari 7 terduga adalah bandar).

Kabag Ops Polres Dompu, AKP Samsurizal pada kesempatan tersebut menyampaikan laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat diharapkan untuk membantu aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum.

"Sekecil apapun laporan masyarakat sangat berarti bagi kami," ucapnya.

Kabag Ops juga sangat mengharapkan peran para orang tua agar anak-anaknya tidak terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Dompu, Ardiansyah menyampaikan hal yang sama pula. 

"Mari kita smua ikut serta melawan dan memberantas peredaran gelap narkoba," ajaknya.

Kaban secara khusus  menyampaikan harapan kepada para orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam hal-hal negatif dan melanggar hukum.

"Mohon kepada semua orang tua, tetap melakukan pengawasan ketat atas pola pergaulan anak anak kita," pintanya.

Pejabat yang familiar disapa Simpe Dian ini juga meminta kepada para ketua RT, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, dan unsur pemerintah di tingkat lapangan untuk senantiasa bekerja sama dengan aparat keamanan, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Kaban juga menyampaikan permohonan kepada para orang tua dalam menyongsong bulan Ramadan agar melarang dengan keras anak anaknya untuk tidak menggunakan knalpot racing atau brong pada sepeda motor nya, tidak melakukan kegiatan di luar rumah seperti perang sarung, trek-trekan di jalan, dan perbuatan kekerasan lainnya guna memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak.

"Aparat pemerintah dan keamanan akan tetap memberikan pelayanan perlindungan dan kenyamanan di masa Ramadan namun perlu kerja sama semua pihak terutama para orang tua," pungkasnya.

Kegiatan jumpa pers tersebut dihadiri pula oleh Katim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bima, Rasyidun. (emo).