Sumbawa Barat, koranlensapos.com**Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan, S.Ik, Rabu (21/2/2018) kemarin melantik dan mengukuhkan Pengurus Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Senkom Mitra Polri Kabupaten Sumbawa Barat periode 2017 - 2022. Pelantikan yang digelar di Hotel Ifah Syariah Taliwang ini, dihadiri Ketua Senkom NTB, Kapolres Kabupaten Sumbawa Barat, Dandim Sumbawa Barat, Kepala Bakesbangpoldagri Sumbawa Barat, Kepala BNNK dan pejabat kepolisian resort Sumbawa Barat. Acara yang dihadiri oleh 70 anggota Senkom ini mengacu pada surat keputusan Pengurus Pusat Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Nomor :56/Skep /PP /FKPM-SMP /XII /2016 yang di tandatangani Dirbinmas Baharkam Polri, kasubdit Binpolmas Dirbinmas Baharkam Kombes Pol Drs M,elia wasono M,SH.MM Serta Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri H,Muhammad Sirot SH, S.IP pada Munas III di Jakarta 2016.
Kapolres Sumbawa Barat dalam arahannya menyampaikan bahwa setelah pelantikan FKPM dan pelatihan ini Senkom harus lebih Bersinergi dengan Polri di Kabupaten Sumbawa Barat Membantu Kamtibmas memberikan informasi dan komunikasi ke Polri dan masyarakat Tentang pentingnya Kamtibmas di masyarakat karna sebentar lagi ada pesta demokrasi pilgub di NTB diharapkan Kabupaten Sumbawa Barat bisa kondusif dan aman. Sementara itu Ketua Senkom Propinsi NTB H,Wawan Hermana, M.Eu menyampaikan bahwa Senkom Mitra Polri yang merupakan organisasi independen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan TUPOKSInya, demikian juga dalam persyaratan menjadi Anggota Senkom harus memenuhi kriteria, yakni percaya kepada Tuhan YME, tidak merokok, tidak minuman keras, dan tindakan kriminal lainnya. Anggota senkom juga harus memiliki 6 watak yang baik sebagai berikut:Rukun, kompak, kerjasama yg baik, jujur, Amanah, Efektif dan Efisien dalam melaksanakan tugas, jelasnya.