Bupati Sumbawa Barat |
Mataram, Lensa Post NTB - Untuk keempat
kalinya, sejak tahun 2015, Kabupaten Sumbawa Barat meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian/WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan/BPK Perwakilan NTB atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah/LKPD Tahun Anggaran 2017. Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan/LHP BPK
dilaksanakan di Aula Kantor BPK Perwakilan NTB di Jalan Udayana Mataram, Senin
siang (28/05/2018). LHP BPK Perwakilan NTB atas LKPD Tahun Anggaran 2017 dengan
opini WTP untuk KSB diterima langsung Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W
Musyafirin, M.M. Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi NTB Dr. H.
Rosiady Sayuti. P.hD, Bupati dan Walikota se-Provinsi NTB, Perwakilan DPRD
se-NTB dan pejabat lainnya.
Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M.dalam sambutannya mewakili Bupati/Walikota se-NTB menyatakan, setiap tahun BPK melaksanakan pemeriksaan. Hasilnya bukanlah merupakan . Pasalnya, opini BPK memang keharusan yang diberikan kepada pemeirntah daerah atas LKPD. Yang lebih penting dari pemeriksaan BPK adalah bagaimana memperbaiki integritas penyelenggara negara menjadi semakin baik. “Berkat kesungguhan selama tujuh tahun berjuang, Sumbawa Barat telah empat tahun berturut-turut meraih opini WTP. Selain pemeriksaan, ada pula pembinaan yang banyak memberikan perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Bupati.
Ketua DPRD KLU, Dra. Hj. Ni Wayan Sri Priyatni
mewakili pihak legislatif se-NTB menyampaikan terima kasih kepada BPK
Perwakilan Provinsi NTB yang selama dua bulan lebih bekerja keras sehingga
Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB bisa menerima hasilnya hari ini atas LKPD.
‘’Alhamdulillah, kami dari Lombok Utara mendapat penghargaan WTP yang keempat
kalinya, sejak tahun 2015. Tetapi, kita tak boleh terlena dengan apa yang
diperoleh, mesti terus berjuang bagaimana mempertahankan penghargaan tersebut,
danmelaksanakan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.