WARTA KOMINFO
Kapolres Bima: Sikapi Hoax Secara Rasional
Semua elemen masyarakat diharapkan menyikapi secara rasional informasi tidak benar atau hoax yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, baik melalui media sosial maupun media elektronik.
Bila ada informasi atau berita mohon dibaca dengan rasional, jika kemudian diketahui tidak ada unsur kebenaran atau tidak sesuai dengan fakta, jangan emosional agar tidak menimbulkan perpecahan".
Demikian salah satu penekanan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK dalam sambutannya pada Focus Discussion Group (FGD) yang mengangkat tema, "Membangun Kesadaran Hukum dalam Rangka Mengatasi Maraknya Ujaran Kebencian dan Berita Hoax Guna Mewujudkan Pilkada Damai 2018 di Wilayah Hukum Polres Bima", Sabtu (2/6) di Hotel Kalaki Beach.
Pada FGD yang mengundang Dinas Kominfostik, Kesbang, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Timses Pasangan Calon tersebut, AKBP Bagus juga menghimbau peserta FGD untuk terus mengawal proses politik Pilkada serentak yang berlangsung dalam Bulan Juni ini. "Akhir-akhir ini, suhu politik menjelang Pilkada mengalami peningkatan, dengan maraknya informasi hoax dan ujaran kebencian yang bikin gaduh dan mengganggu kondisi Kamtibmas yang ada
Karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan jangan terpecah belah karena munculnya perbedaan pilihan politik. Melalui FGD, kita dapat memetik hikmah dan pencerahan dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi". Tandas Kapolres.
Selanjutnya pada sesi pemaparan, tiga orang narasumber masing-masing Lubis SH, M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Unram) memaparkan tema "Pilkada dan Hoax Dalam Perspektif Hukum Pidana, Ir. Khairudin M. Ali, M.Ap (CEO Bimeks Grup/Ketua Dewan Kehormatan PWI) membahas topik media dan hoax serta Arifuddin, SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) memaparkan tahapan Pilkada di Kabupaten Bima.
Lubis SH, M. Hum dalam pemaparannya mengatakan bahwa ujaran kebencian harus jauh dari kehidupan karena secara hukum ada regulasi yang mengaturnya.
"Hoax dapat muncul melalui pemberitaan media sosial dan elektronik. Ujaran kebencian dan hoax diatur dalam UU, jika ada ucapan yang menyangkut martabat seseorang maka akan diancam hukuman sebagaimana diatur dalam KUHP. Kedua konten ini bisa merusak upaya menciptakan Pilkada damai maka harus dijauhi". Harapnya.
Narasumber lainnya, Ir. Khairudin M. Ali. M. Ap mengemukakan bahaya hoax dalam demokrasi. "hoax sangat berbahaya karena tidak sesuai fakta. Dalam konteks Pilkada yang terpenting bagi masyarakat adalah mempelajari visi dan misi para calon, dan pilih sesuai hati nurani". Ajaknya.
Dikatakan Anggota Senior PWI ini, media massa memiliki potensi terpapar hoax jika tidak menaati etika jurnalistik. Oleh karena itu, media mainstream diharapkan mampu "mengerem" dan menjadi penyeimbang informasi". Jelasnya.
Menutup pemaparannya, Khairudin menghimbau agar masyarakat cerdas menyikapi berita dan informasi dengan membaca berita dari sumber media yang kredibel.
Sementara itu narasumber ketiga Arifuddin, SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) membahas tahapan Pilkada 2018 dan Pileg 2019. (Bid. Komunikasi Publik Diskominfostik)
Kapolres Bima: Sikapi Hoax Secara Rasional
Semua elemen masyarakat diharapkan menyikapi secara rasional informasi tidak benar atau hoax yang disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab, baik melalui media sosial maupun media elektronik.
Bila ada informasi atau berita mohon dibaca dengan rasional, jika kemudian diketahui tidak ada unsur kebenaran atau tidak sesuai dengan fakta, jangan emosional agar tidak menimbulkan perpecahan".
Demikian salah satu penekanan Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK dalam sambutannya pada Focus Discussion Group (FGD) yang mengangkat tema, "Membangun Kesadaran Hukum dalam Rangka Mengatasi Maraknya Ujaran Kebencian dan Berita Hoax Guna Mewujudkan Pilkada Damai 2018 di Wilayah Hukum Polres Bima", Sabtu (2/6) di Hotel Kalaki Beach.
Pada FGD yang mengundang Dinas Kominfostik, Kesbang, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Timses Pasangan Calon tersebut, AKBP Bagus juga menghimbau peserta FGD untuk terus mengawal proses politik Pilkada serentak yang berlangsung dalam Bulan Juni ini. "Akhir-akhir ini, suhu politik menjelang Pilkada mengalami peningkatan, dengan maraknya informasi hoax dan ujaran kebencian yang bikin gaduh dan mengganggu kondisi Kamtibmas yang ada
Karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan jangan terpecah belah karena munculnya perbedaan pilihan politik. Melalui FGD, kita dapat memetik hikmah dan pencerahan dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi". Tandas Kapolres.
Selanjutnya pada sesi pemaparan, tiga orang narasumber masing-masing Lubis SH, M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Unram) memaparkan tema "Pilkada dan Hoax Dalam Perspektif Hukum Pidana, Ir. Khairudin M. Ali, M.Ap (CEO Bimeks Grup/Ketua Dewan Kehormatan PWI) membahas topik media dan hoax serta Arifuddin, SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) memaparkan tahapan Pilkada di Kabupaten Bima.
Lubis SH, M. Hum dalam pemaparannya mengatakan bahwa ujaran kebencian harus jauh dari kehidupan karena secara hukum ada regulasi yang mengaturnya.
"Hoax dapat muncul melalui pemberitaan media sosial dan elektronik. Ujaran kebencian dan hoax diatur dalam UU, jika ada ucapan yang menyangkut martabat seseorang maka akan diancam hukuman sebagaimana diatur dalam KUHP. Kedua konten ini bisa merusak upaya menciptakan Pilkada damai maka harus dijauhi". Harapnya.
Narasumber lainnya, Ir. Khairudin M. Ali. M. Ap mengemukakan bahaya hoax dalam demokrasi. "hoax sangat berbahaya karena tidak sesuai fakta. Dalam konteks Pilkada yang terpenting bagi masyarakat adalah mempelajari visi dan misi para calon, dan pilih sesuai hati nurani". Ajaknya.
Dikatakan Anggota Senior PWI ini, media massa memiliki potensi terpapar hoax jika tidak menaati etika jurnalistik. Oleh karena itu, media mainstream diharapkan mampu "mengerem" dan menjadi penyeimbang informasi". Jelasnya.
Menutup pemaparannya, Khairudin menghimbau agar masyarakat cerdas menyikapi berita dan informasi dengan membaca berita dari sumber media yang kredibel.
Sementara itu narasumber ketiga Arifuddin, SH (Komisioner KPU Kabupaten Bima) membahas tahapan Pilkada 2018 dan Pileg 2019. (Bid. Komunikasi Publik Diskominfostik)