7 Hari Dibuka, Pendaftaran Caleg Masih Nihil di KPU Dompu

Kategori Berita

.

7 Hari Dibuka, Pendaftaran Caleg Masih Nihil di KPU Dompu

Koran lensa pos
Rabu, 11 Juli 2018
Dompu, Lensa Post NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu telah membuka pendaftaran calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Dompu sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu dan akan berakhir tanggal 17 Juli 2018.  Pantauan media ini hingga hari ketujuh pendaftaran dibuka, belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan  calon legislatifnya ke kantor KPU Kabupaten Dompu. Kantor  KPU Dompu masih terlihat sepi. Hanya ada beberapa pegawai di halaman kantor yang menunggu kehadiran parpol yang mendaftarkan calegnya.
"Belum ada yang mendaftar sampai hari ketujuh ini," kata Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Agus Setiawan, SH yang ditemui media ini di bagian dalam kantor tersebut.  Diungkapkan Agus, para caleg dan pengurus parpol saat ini masih mempersiapkan segala kelengkapan dokumen administrasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu.

"Persyaratan yang harus dilengkapi cukup banyak jadi kemungkinan mendaftarnya di hari-hari terakhir," Ketua Divisi Teknis KPU Dompu ini. Kendati demikian, lanjutnya KPU Dompu tetap siap menerima kehadiran parpol yang mendaftar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.  "Kami tetap siap menunggu sesuai jadwal yang telah ditetapkan," imbuhnya.

Kasubag Teknis, Drs. Muh. Yamin menambahkan  pendaftaran dan penelitian dokumen calon anggota DPRD Kabupaten Dompu pada tanggal 4-16 Juli 2018 mulai pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan hari terakhir yakni 17 Juli 2018 mulai pukul 08.00-24.00 Wita. (LP.NTB/EMO)