Dompu, Lensa Post NTB - Fatalitas kecelakaan berlalu lintas di Kabupaten Dompu disebabkan oleh faktor Sumber Daya Manusia (SDM) para pengguna jalan. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU Gede Sukarta, SH kemarin di kantornya. Diterangkan Sukarta, faktor SDM dimaksud adalah rendahnya pemahaman dan kesadaran para pemakai jalan terhadap aturan berlalu lintas. Misalnya rambu-rambu lalu lintas diabaikan, merubah spack kendaraan tanpa memperhatikan aspek-aspek keselamatan. Antara lain menggunakan ban kecil atau yang ngetrend dengan istilah ban cacing, dan mempreteli onderdil-onderdil sepeda motor.
Sukarta menjelaskan pihaknya telah melakukan banyak langkah untuk membangun kesadaran dan meningkatkan SDM masyarakat dalam berkendara guna terciptanya keselamatan berlalu lintas. Di antaranya melalui brosur-brosur, dan spanduk-spanduk juga sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Penindakan bagi pelanggar berlalu lintas juga semakin diperketat dan dimaksimalkan di lokasi rawan pelanggaran baik melalui stationer maupun melalui sistem hunting dengan harapan masyarakat semakin menyadari arti penting keselamatan berlalu lintas.
"Kita melakukan upaya penindakan atau penilangan itu karena kita peduli, kadang-kadang malah dianggap kita mencari-cari kesalahan," ujarnya.
Ditegaskannya kecelakaan lalu lintas diawali dari suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai jalan. "Kalau semuanya tertib tidak akan ada kecelakaan," tandasnya.
Kesadaran pengguna roda dua (R2) dalam memakai helm di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini juga dinilainya masih sangat kurang. Padahal dapat berakibat fatal bagi pengendara maupun yang dibonceng bila tidak mengenakan helm berstandar SNI. Terutama pada sore hari dan di hari libur, para pengguna R2 seringkali menyepelekan penggunaan hal itu. "Namanya tertib itu di setiap saat dan bukan hanya di KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas)," ujarnya.
Disebutnya sejak Januari hingga awal Juli 2018 ini telah terjadi 24 kasus kecelakaan lalu lintas. "70 persen di antaranya adalah korban MD (meninggal dunia)," ungkap Sukarta. (LP.NTB/EMO DOMPU)
Sukarta menjelaskan pihaknya telah melakukan banyak langkah untuk membangun kesadaran dan meningkatkan SDM masyarakat dalam berkendara guna terciptanya keselamatan berlalu lintas. Di antaranya melalui brosur-brosur, dan spanduk-spanduk juga sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah. Penindakan bagi pelanggar berlalu lintas juga semakin diperketat dan dimaksimalkan di lokasi rawan pelanggaran baik melalui stationer maupun melalui sistem hunting dengan harapan masyarakat semakin menyadari arti penting keselamatan berlalu lintas.
"Kita melakukan upaya penindakan atau penilangan itu karena kita peduli, kadang-kadang malah dianggap kita mencari-cari kesalahan," ujarnya.
Ditegaskannya kecelakaan lalu lintas diawali dari suatu pelanggaran yang dilakukan oleh pemakai jalan. "Kalau semuanya tertib tidak akan ada kecelakaan," tandasnya.
Kesadaran pengguna roda dua (R2) dalam memakai helm di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini juga dinilainya masih sangat kurang. Padahal dapat berakibat fatal bagi pengendara maupun yang dibonceng bila tidak mengenakan helm berstandar SNI. Terutama pada sore hari dan di hari libur, para pengguna R2 seringkali menyepelekan penggunaan hal itu. "Namanya tertib itu di setiap saat dan bukan hanya di KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas)," ujarnya.
Disebutnya sejak Januari hingga awal Juli 2018 ini telah terjadi 24 kasus kecelakaan lalu lintas. "70 persen di antaranya adalah korban MD (meninggal dunia)," ungkap Sukarta. (LP.NTB/EMO DOMPU)