Sumbawa
Barat, Lensa Post - Antisipasi
maraknya permasalahan tercecernya KTP Elektronik yang tidak terpakai.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, selasa (18/12/2018) memusnahkan 13.526 keping KTP, dengan rincian KTP
Elektrik sebanyak 13.039 keping dan KTP Non Elektrik 487 keping. Pemusnahan
dengan cara membakar belasan ribu KTP tak terpakai tersebut, Menindaklanjuti
Telegram Menteri Dalam Negeri Nomor
470.13/11156/SJ tgl 13 Desember 2018, yakni dalam rangka mengantisipasi
maraknya permasalan tercecernya E-KTP dan non E-KTP yang tidak terpakai serta
menghindari dari propaganda KTP dan dalam rangka PAM aset Negara dan Daerah.
Kepala
Satuan Pol PP Sumbawa Barat, Drs Hamzah membenarkan pembakaran kartu tanda
penduduk elektronik (E-KTP) yang tidak terpakai/ rusak untuk menghindari penyalahgunaan
oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, karena yang dikhawatirkan ada oknum
yang menyalahgunakan KTP elektronik tersebut, apalagi menjelang pemilihan
legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden" ujar Hamzah. Acara
pemusnahan KTP elektronik dihadiri Kasat pol PP KSB, Kadis Dukcapil KSB, Kabit
Tibum Satpol PP, Kasi Mobilitas Satpol PP,
4 orang dari Intel polres KSB,
Kabid Kependudukan pada Dinas Dukcapil, kegiatan berjalan dengan lancar dan
kondusif. (TIM LENSA POST/ ROZAK)