Pemkab Sumbawa Barat Musnahkan 13.526 Keping KTP Tak Terpakai

Kategori Berita

.

Pemkab Sumbawa Barat Musnahkan 13.526 Keping KTP Tak Terpakai

Koran lensa pos
Selasa, 18 Desember 2018

Sumbawa Barat, Lensa Post  - Antisipasi maraknya permasalahan tercecernya KTP Elektronik yang tidak terpakai. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selasa (18/12/2018) memusnahkan 13.526 keping KTP, dengan rincian KTP Elektrik sebanyak 13.039 keping dan KTP Non Elektrik 487 keping. Pemusnahan dengan cara membakar belasan ribu KTP tak terpakai tersebut, Menindaklanjuti Telegram Menteri Dalam Negeri Nomor  470.13/11156/SJ tgl 13 Desember 2018, yakni dalam rangka mengantisipasi maraknya permasalan tercecernya E-KTP dan non E-KTP yang tidak terpakai serta menghindari dari propaganda KTP dan dalam rangka PAM aset Negara dan Daerah. 

Kepala Satuan Pol PP Sumbawa Barat, Drs Hamzah membenarkan pembakaran kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang tidak terpakai/ rusak untuk menghindari penyalahgunaan oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab, karena yang dikhawatirkan ada oknum yang menyalahgunakan KTP elektronik tersebut, apalagi menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden" ujar Hamzah. Acara pemusnahan KTP elektronik dihadiri Kasat pol PP KSB, Kadis Dukcapil KSB, Kabit Tibum Satpol PP, Kasi Mobilitas Satpol PP,  4  orang dari Intel polres KSB, Kabid Kependudukan pada Dinas Dukcapil, kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif. (TIM LENSA POST/ ROZAK)