Yogi Abaso Mataram - Kepala BPOM di Kabupaten Bima |
Menurut Yogi, banyaknya
Produk Obat dan Makanan yang beredar di masyarakat harus dicek dengan teliti.
Sebab penyalahgunaan obat dan makanan bisa saja terjadi. Pihaknya mengajak
masyarakat mengecek sebelum membeli. “Konsumen cerdas itu pasti mengecek
kemasan, label, izin edar, hingga mengecek kedaluwarsa yang ada di kemasan
produk. Pengecekan tersebut dilakukan sebelum membeli produk obat dan makanan,”
katanya kepada Lensa Pos NTB beberapa hari lalu.
Yogi menjelaskan,
saat ini Badan POM telah meluncurkan Aplikasi bernama Cek BPOM, Aplikasi Cek BPOM berlaku
untuk pengguna smartphone berbasis Android dan dapat diunduh melalui Google
Play Store. "Dengan adanya aplikasi Check BPOM,
masyarakat bisa mengecek langsung legalitas produk obat dan makanan. Tinggal
masukkan merek atau nomornya, nanti bisa mengetahui secara langsung legalitas
produk obat atau makanan yang akan dikonsumsi, apakah telah terdaftar di Badan
Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) atau tidak. Yogi berharap aplikasi Cek BPOM dapat
membantu masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait produk yang akan
dikonsumsi. "Jika selama ini mengecek di website sulit, maka sekarang
tinggal cek saja melalui aplikasi
Cek BPOM,"
ujarnya.
Selain itu tujuan peluncuran aplikasi Cek BPOM, sambung Yogi, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi sekaligus waspada terhadap produk yang akan dikonsumsi. Dengan adanya aplikasi Cek BPOM, masyarakat bisa mengecek langsung legalitas produk obat dan makanan, termasuk kosmetik. Menurutnya, BPOM tak dapat mengecek semua produk. Sehingga masyarakat harus ikut aktif mengecek produk sebelum dikonsumsi. Terlebih ibu rumah tangga yang kerap membeli produk makanan dan obat untuk keluarganya bisa turut mengawasi. “Sangat penting mengecek produk. Mulai dari kemasannya tidak boleh rusak. Produk juga harus memiliki izin edar yang sesuai , termasuk cek tanggal kedaluwarsa makanan. Jika menemukan kejanggalan dengan produk yang akan dibeli bisa melaporkan di Badan BPOM terdekat, terang Yogi. (SUKUR)