Penanaman Mangrove di Kawasan Pantai Kwangko, Rabu (17/7) |
Dompu, Lensa Pos NTB - Untuk mencegah terjadinya abrasi pantai, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu (SKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Bima bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu pada
Rabu (17/7) melaksanakan penanaman mangrove.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan pantai Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB. Mangrove yang ditanam berjumlah 1.000 batang pohon jenis Rhizopora Mucronata.
Penanaman Mangrove dihadiri oleh personil Sat Polair Polres Dompu, Sekcam Manggalewa, Aparat Desa Kwangko serta murid sekolah dasar di Desa Kwangko.
Kepala Desa Kwangko, Nursalam mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli terhadap kelangsungan hutan mangrove di desa tersebut. "Penanaman mangrove sangat bermanfaat untuk menahan bencana terutama abrasi," ujarnya.
Nursalam berkomitmen akan senantiasa memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar menjaga dan merawat pepohonan mangrove yang telah ditanam.
Sementara itu, Kepala SKIPM Bima, Ridwan S. ST. Pi dalam sambutannya mengatakan hutan mangrove di Kabupaten Dompu dalam kondisi yang sungguh memprihatinkan akibat penebangan yang berlangsung secara terus - menerus. Padahal keberadaan hutan mangrove sangat penting bagi kelangsungan ekosistem. Karena itu upaya merehabilitasi hutan mangrove termasuk melakukan penanaman merupakan langkah tepat untuk mengembalikan kondisi hutan mangrove.
Ia menyebutkan manfaat hutan mangrove antara lain mencegah terjadinya erosi dan abrasi pantai dan sebagai tempat hidup dan sumber makanan bagi berbagai jenis satwa dan biota laut.
"Mangrove itu daerah asuhan bagi ikan-ikan kecil. Anakan ikan akan berlindung dan mencari makan di daerah mangrove yang sering juga disebut nursery ground dan feeding ground. Mangrove juga dapat berfungsi melindungi dari bahaya tsunami," jelasnya.
Ridwan kemudian menegaskan bahwa merusak hutan mangrove merupakan tindakan yang melanggar undang – undang yang dapat berakibat pelakunya dikenai sanksi pidana.
"Kami berpesan kepada masyarakat dan aparat desa Kwangko untuk menjaga kelestarian mangrove yang ditanam, sehingga fungsi – fungsi mangrove di atas terjaga," tandasnya.
Mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Kabid Perikanan Tangkap Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil, Nurkumala, S. Pi menerangkan penanaman mangrove melibatkan anak - anak sekolah dasar dengan maksud untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak – anak tentang penting dan manfaat mangrove. "Mereka diedukasi sejak dini agar mencintai lingkungan sehingga diharapkan dapat menjaganya," ucapnya.
Agus Priyantoro, Kasubseksi Wasdalin SKIPM Bima mengatakan penanaman mangrove ini merupakan kegiatan dalam rangka Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu dan juga dalam rangka Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juli. (AMIN)