Dompu, Lensa Pos NTB - Kabupaten Dompu pada tahun 2019 ini tidak mendapatkan tropy penghargaan sebagai daerah bebas asap rokok dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Dompu, Drs. H. Bambang M. Yasin saat memberikan sambutan dalam Acara Syukuran HUT Bhayangkara ke 73 tahun 2019 yang digelar di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (10/7).
"3 hari lalu saya mendapat undangan untuk menghadiri acara pemberian penghargaan kepada daerah-daerah yang sudah bebas dari asap rokok ternyata kita (Kabupaten Dompu) tidak kebagian tropy itu. Kita kalah dengan Kabupaten Bima," ungkap Bupati.
Bupati kemudian meminta kepada masyarakat Dompu yang menjadi perokok agar mengikuti aturan dalam Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Kalau merokok jangan di tempat - tempat umum yang dapat mengganggu orang lain tapi merokoklah di tempat yang memungkinkan tidak mengganggu orang lain. Saya mohon maaf kepada para ahli hisap (perokok) di Dompu ini," pungkasnya. (AMIN)