Bima, Lensa Pos NTB - Sebanyak 73 Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima diusulkan untuk mendapatkan remisi
khusus pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74 tahun 2019, hal itu
diutarakan Kepala Rutan Raba
Bima, A. Halik, S.Sos saat dikonfirmasi, senin (29/7/2019). "Kami usulkan
sekitar 73 orang," ujarnya.
Halik menyebutkan, WBP yang diusulkan itu telah memenuhi syarat, yakni berkelakuan
baik, telah menjalani 1/3 masa hukuman, "Usulan
remisi ini diberikan khusus kepada napi yang telah memenuhi syarat
tersebut," katanya. Dikatakan, warga binaan yang mendapat remisi umum itu
sebanyak 72 orang, sedangkan remisi langsung bebas hanya 1 orang. Tentu saja besarannya masing-masing bervariatif
dari 1 bulan sampai 6 bulan "Itu
sesuai yang diatur dalam Kepres No 174 tahun 1999 tentang Remisi," jelasnya.
Lebih lanjut, Halik
menjelaskan, remisi tersebut dilakukan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk
selalu melakukan perbuatan baik selama menjalani pidananya dan berupaya selalu
menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. "Pemberian remisi ini akan
dilakukan pada saat upacara HUT RI di Rutan Raba Bima dan diserahkan secara
simbolis oleh Walikota/ Bupati Bima. (TIM
LENSA POS NTB)