Jelang HUT RI, 73 Napi Rutan Raba Bima Diusulkan Remisi

Kategori Berita

.

Jelang HUT RI, 73 Napi Rutan Raba Bima Diusulkan Remisi

Koran lensa pos
Senin, 29 Juli 2019

A.HALIK,S.Sos (Kepala Rutan Raba Bima)
Bima, Lensa Pos NTB - Sebanyak 73 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-74 tahun 2019, hal itu diutarakan Kepala Rutan Raba Bima, A. Halik, S.Sos saat dikonfirmasi, senin (29/7/2019). "Kami usulkan sekitar 73 orang," ujarnya. 

Halik menyebutkan, WBP yang diusulkan itu telah memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik, telah menjalani  1/3 masa hukuman, "Usulan remisi ini diberikan khusus kepada napi yang telah memenuhi syarat tersebut," katanya. Dikatakan, warga binaan yang mendapat remisi umum itu sebanyak 72 orang, sedangkan remisi langsung bebas hanya 1 orang. Tentu saja besarannya masing-masing bervariatif dari 1 bulan sampai 6 bulan "Itu sesuai yang diatur dalam Kepres No 174 tahun 1999 tentang Remisi," jelasnya.

Lebih lanjut, Halik menjelaskan, remisi tersebut dilakukan sebagai motivasi bagi warga binaan untuk selalu melakukan perbuatan baik selama menjalani pidananya dan berupaya selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. "Pemberian remisi ini akan dilakukan pada saat upacara HUT RI di Rutan Raba Bima dan diserahkan secara simbolis oleh Walikota/ Bupati Bima. (TIM LENSA POS NTB)