KPU Dompu Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu

Kategori Berita

.

KPU Dompu Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu

Koran lensa pos
Sabtu, 10 Agustus 2019
Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih di aula KPU Dompu, Sabtu (10/8)

Dompu, Lensa Pos NTB -  KPU Kabupaten Dompu, Sabtu (10/8/2019) melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Dompu hasil Pemilu tahun 2019.
Rapat pleno yang digelar di aula Kantor KPU Kabupaten Dompu tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin yang didampingi 4 Komisioner KPU Kabupaten Dompu lainnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan,  Dandim 1614 Dompu Letkol CZi Arief Hadiyanto, S. IP,  Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo, S. IK., M. IK, Kepala Bakesbangpoldagri Ir. H. Fakhrurrozi, Kasat Intelkam Polres Dompu, IPTU Abdul Haris, Kasubag TU Kemenag Dompu, Muhammad Alimuddin, S. Ag, A. Misro dari Sat Pol PP Kabupaten Dompu,mewakili Dinas Dukcapil Kabupaten Dompu, Drs. Imran dan perwakilan dari Partai Politik serta insan pers.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Drs. Arifuddin mengatakan rapat pleno tersebut dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jum'at (9/8/2019) yang menolak gugatan terhadap KPU Kabupaten Dompu.  

"Hal ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, PKPU Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 77-03-18/PHPU-DPR-DPRD/XVII/2019, dan Surat KPU RI Nomor: 1094/PY.01.1-SD/06/KPU/VIII/2019 Perihal Tindak Lanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi.
Kegiatan penetapan kursi dan penetapan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Dompu itu berjalan dengan lancar yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil penetapan kepada perwakilan masing-masing Parpol. (AMIN)