Kepala UPT BPOM Bima, Yogi A. Baso Mataram saat memberikan materi sosialisasi di Gedung Darma Wanita Dompu (3/8/2017 |
Dompu, Lensa Pos NTB - Guna mengantisipasi dan mewaspadai terjadinya penyalahgunaan obat oleh masyarakat, pihak UPT Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bima kerap melakukan pengecekan di apotik, toko obat, rumah sakit dan Puskesmas di wilayah kerjanya yang meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPT BPOM Bima, Yogi A. Baso Mataram dalam acara Sosialisasi yang dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita Dompu pada Sabtu (3/8/2019).
"Kami sering melakukan pengecekan atas pengadaan dan penerimaan barang dengan didampingi oleh pihak Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Ia menyebutkan pengecekan di lapangan itu dilakukan sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab BPOM di dalam mengawasi keberadaan obat-obatan.
"Hasil kami cek di lapangan memang banyak temuan kita yang harus mereka benahi," imbuhnya.
Yogi memaparkan hasil temuan di lapangan kadang-kadang dijumpai surat pesanan obat tidak ditandatangani oleh apoteker, tetapi ditandatangani oleh kasir (orang lain red).
"Ini akan membahayakan, karena mereka harus bisa mengecek kebenaran obat yang dipesan betul atau tidaknya obat yang dimaksud," ucapnya.
Yogi menegaskan kecerobohan semacam itu kelihatan sepele tetapi bisa berakibat fatal. Bahkan bisa dikenai sanksi administratif.
"Seharusnya yang mempunyai kewenagan, adalah apoteker sesuai dengan keahlian dan bidang yang mereka miliki," tandasnya.
Ia menengarai para apoteker kurang diberi tanggung jawab pada persoalan ini. Padahal apoteker seharusnya memiliki peranan sangat penting untuk meminimalisir penyalagunaan obat oleh masyarakat.(Din)