Nadirah, SE, Akt Anggota DPRD Kabupaten Dompu |
Dompu, Lensa Pos NTB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu di dalam mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu srikandi di Lembaga Legislatif Kabupaten Dompu, Nadirah Al-Habsyi, SE, Akt kepada media ini kemarin.
"Langkah maju OPD terkait dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Dompu ini luar biasa, kami sangat mengapresiasinya," ungkap politisi dari Partai Bulan Bintang ini.
Ia juga mengapresiasi beberapa LSM terkait yang juga telah bekerja keras mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dikatakannya nilai positif yang bisa dirasakan karena adanya pendampingan dan penanganan tersebut, maka pihak korban menjadi berani untuk melaporkan bila terjadi kasus kekerasan yang menimpa. Baik kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus kekerasan fisik (penganiayaan), kekerasan seksual (pencabulan), maupun kasus penelantaran.
Faktanya dalam 3 tahun belakangan ini laporan kasus-kasus di atas yang masuk cukup mencengangkan bahwa Kabupaten Dompu menempati posisi tertinggi se NTB dalam berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data yang dirilis oleh DP3A Kabupaten Dompu, jumlah kasus kekerasan terhadap Anak yang ditangani tahun 2017 sebanyak 88 kasus, sedangkan kekerasan terhadap perempuan 67 kasus. Tahun 2018 jumlah kasus kekerasan terhadap anak 92 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 147 kasus. Sedangkan semester I tahun 2019 kekerasan terhadap anak mencapai 86 kasus, dan kekerasan terhadap perempuan 160 kasus.
Banyaknya kasus di atas di samping sebagai pembuktian masih maraknya kasus kekerasan di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini, juga menunjukkan intensnya OPD terkait bersama APH, LSM maupun unsur terkait lainnya sehingga masyarakat berani melapor.
Namun demikian, Nadirah mensinyalir masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak berani atau malu dilaporkan oleh pihak keluarga dengan alasan akan membuka aib keluarga. Ia contohkan kasus pencabulan terhadap anak perempuan dan pelakunya adalah orang dekat dari korban sendiri. Apabila ini dilaporkan maka akan dianggap menyebarkan aib keluarga sehingga kasus tersebut dirahasiakan bersama oleh seluruh anggota keluarga.
Salah satu gebrakan baru DP3A yang menurutnya sangat bagus adalah rencana pembentukan ruang konsultasi dan konseling di desa-desa bagi para korban kekerasan yang disebut dengan Rumah Perak (Perlindungan Perempuan dan Anak) sebagai wadah Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) yang diawali dari Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja sebagai pilot projectnya.
"Ini sangat bagus untuk membantu korban menghilangkan perasaan trauma karena kekerasan yang pernah dialaminya. Kami sangat mendukungnya," ungkap Nadirah.
Nadirah menegaskan pada tahun ini juga melalui program Pokirnya mengalokasikan anggaran untuk mendukung program OPD ini. (AMIN).