Ketua PDM Kabupaten Bima Imbau Masyarakat dan Mahasiswa jaga Kondusivitas Daerah saat Menyikapi Pro Kontra RUU KPK

Kategori Berita

.

Ketua PDM Kabupaten Bima Imbau Masyarakat dan Mahasiswa jaga Kondusivitas Daerah saat Menyikapi Pro Kontra RUU KPK

Koran lensa pos
Rabu, 25 September 2019
Ketua PDM Kabupaten Bima, Drs H Taufiqurrahman M.Pd.


Bima, Koranlensapos.com— Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bima, Drs H Taufiqurrahman M.Pd mengimbau sekaligus mengajak masyarakat dan para mahasiswa, serta generasi muda khususnya yang ada di Kabupaten Bima agar tetap tenang dan terus menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas dengan baik dalam menyikapi pro kontra terkait revisi UU KPK RUU lainnya.

Sebagaimana diketahui, pro kontra tekrait sejumlah RUU tersebut saat ini sedang marak di berbagai daerah atau wilayah. 

“Memang unjuk rasa sebagai cara menyampaikan pendapat adalah hal yang biasa dalam negara yang menganut demokrasi. Namun, etika tetap harus dijaga. Pengunjuk rasa harus berangkat dari niat baik demi kemajuan bangsa dan negara, karena bagaimanapun juga unjuk rasa merupakan elemen dari demokrasi guna mengemukakan pendapat,” katanya, Rabu (25/9/2019).

Lanjutnya, unjuk rasa harus menjunjung etika dan tidak boleh melakukan kekerasan. Unjuk rasa, apalagi dengan jumlah massa yang besar, tak harus menimbulkan ketakutan dalam diri warga lainnya. Pihaknya juga mengimbau seluruh anak-anak bangsa khususnya kepada kaum muda Muhammadiyah dan generasi muda pada umumnya agar tetap berkomitmen terus dalam persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinika Tunggal Ika.

“Demonstrasi adalah jalan terakhir, namun masih banyak cara dan jalan untuk mencari solusi terbaik yakni musyawarah untuk mufakat. Demo dibolehkan oleh aturan namun harus tetap menjaga etika dan tidak boleh anarkis,” tegasnya seraya mendukung aparat keamanan untuk mengawal setiap penyampaian aspirasi secara proporsional dengan penuh kesabaran.

Menurutnya, sejauh ini di wilayah kab Bima, tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa yang berlanjut dengan aksi anarkis atau rusuh. Sampai saat ini aksi Unras di Kabupaten Bima masih dalam batas kewajaran. [TIM/ LP NTB]