Kota Bima, Lensa Pos NTB - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Selasa (10/9/2019) pukul 14.00 wita kembali membekuk 5 Pelajar Diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan 5 pelaku yang masih sekolah ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah pelaku.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Bripka Taufarrahman, SH mengumpulkan Tim untuk diberikan AAP oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Masdidin, SH, selanjutnya Tim langsung ke lokasi TKP Lingkungan Manggemaci RT. 01 RW. 01 Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima dan melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan, para terduga sedang duduk melingkar akan melakukan pesta narkoba. Kemudian sebelum dilakukan penggeledahan, Team memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan. Setelah dilakukan penggeledahan, team menemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah sebuah bantal.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa : 1 plastik klip berisi sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 buah tabung kaca, 1 buah Sumbu, 3 buah Bong, 1 buah Sendok pipet, 1 buah kotak rokok Surya,1 buah HP, 1 buah Hp Tablet, 3 buah korek api gas, 1 buah Gunting, 1 buah Pisau Cutter, 1 buah dompet hitam, Ketapel Panah beserta 10 anak panah.
Sementara Identitas Pelaku berinisial 1. AK (19) pelajar, alamat Kelurahan Tanjung RT. 02 RW. 01 Kecamatan Rasanae Barat, 2. BF (17) pelajar, asal Kelurahan Manggemaci RT. 01 RW. 01 Kecamatan Mpunda, 3. MI (18) alamat Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba, 4. SS (16) pelajar asal kelurahan manggemaci RT. 01 RW. 01 Kecamatan Mpunda, 5. MS (16) pelajar alamat Kelurahan Penaraga RT. 01 RW. 01 Kecamatan Raba Kota Bima.
Penangkapan Pelaku disaksikan oleh Anggota Bripka Edi Kurniawan, S.Sos dan Briptu Firman Bima serta Ketua RT. 01 RW. 01 Kelurahan Manggemaci Muhtar Muhamad. Saat ini Pelaku dan BB diamankan di Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. (TIM)