Bima, Lensa Pos
NTB – Ibarat Peribahasa “Sepandai-pandai Tupai melompat, suatu saat jatuh
juga” Naas menimpa BJ (29) asal Dusun Telaga RT. 003 RW. 001 Desa Renda
Kecamatan Belo Kabupaten Bima NTB, BJ diringkus Anggota Polsek Woha wilayah
hukum Polres Bima, tadi malam, Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 20.00 wita
bertempat dijalan raya lintas Parado-Woha tepatnya didepan mako Polsek Woha. BJ
Diduga memiliki Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Kronologis penangkapan, yakni BJ mengendarai sepeda motor
Yamaha XRIDE warna biru tanpa plat
melaju dari arah utara menuju ke arah selatan, dan setiba didepan Mako
Polsek Woha, BJ mengalami musibah kecelakaan tunggal, dan saat hendak ditolong
oleh anggota Polsek Woha bersama warga setempat, yang bersangkutan terlihat
oleh anggota sedang membuang benda yang mencurigakan, kemudian benda tersebut
dipungut oleh anggota yang ternyata
barang sebanyak 1 bungkus berisi kristal putih yang diduga Narkoba jenis
sabu-sabu, lalu BJ di amankan di Mako Polsek Woha.
Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain :
1. 1(satu) bungkus Narkoba jenis shabu
2. Uang tunai sebesar Rp 90.000, (sembilan puluh ribu
rupiah).
3. 1(satu) buah HP merk Oppo A83 warna silver gold.
4. 1(satu) buah HP merk nokia warna putih.
5. 1(satu) buah Dompet warna silver berisi KTP.
6. 1(satu) unit sepeda motor Yamaha XRIDE warna biru
tanpa plat
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
maka Kapolsek Woha, AKP Edy Prayitno
menyerahkan BJ beserta Barang bukti
ke Sat Resnarkoba Polres Bima.
Kapolres Bima AKBP Bagus S. Wibowo, S.IK melalui Kasubbag
Humas IPTU Hanafi menyampaikan ucapan
Terimakasih pada anggota polsek Woha bersama
warga masyarakat yang membantu
pihak kepolisian sehingga berhasil mengamankan saudara BJ beserta
barang bukti tersebut di atas, Kami selalu mengajak warga masyarakat selalu membantu pihak kepolisian untuk
memberantas peredaran Narkoba dan Miras di Daerah Bima Ramah ini. (LP-01)