Masjid Raya Baru Akan Dikerjakan Tahun 2020 Mendatang

Kategori Berita

.

Masjid Raya Baru Akan Dikerjakan Tahun 2020 Mendatang

Koran lensa pos
Kamis, 24 Oktober 2019


M. Riyan Kusuma Permadi, Anggota DPRD Kota Bima

Kota Bima, Lensa Pos NTB - Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang akan melanjutkan pembangunan Masjid Raya Al-Muwahiddin Bima dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp10 Milyar di tahun pertama masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bima, HM. Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH, nampaknya akan terhambat di tahun ini.

Pasalnya, berdasarkan Permendagri Nomor 16 tahun 2019 ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh Pemkot Bima sebelum dilakukan kelanjutan pembangunan masjid yang baru saja dialihkan pengelolaannya dari pihak Yayasan ke Pemkot Bima tersebut.

Sesuai permintaan BPKP, beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi yakni pertama adalah akta hibah, kemudian surat perjanjian hibah dan surat penyerahan hibah dari pihak Yayasan ke Pemkot Bima.

"Namun hingga saat ini, semua itu belum ada sama sekali yang bisa dipenuhi oleh Pemkot Bima. Sehingga sampai dengan hari ini pembangunan masjid Raya Al-Muwahiddin belum juga dilaksanakan," sebut Anggota DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait yang dihelat di aula rapat DPRD Kota.

Diakuinya, berdasarkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2019, bahwa Lutfi-Feri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 Milyar dengan untuk pembangunan mesjid Al-Muwahidin. Permintaan itu, kata dia, disetujui oleh pihak dewan dan akan dikerjakan di tahun 2019. "Justeru yang terjadi tidak dilaksanakan oleh pihak Pemkot karena adanya kendala secara adiministrasi," katanya.

Sesuai permintaan Pemkot Bima melalui Sekda selaku Ketua TAPD, bahwa pembangunan masjid Raya Al-Muwahiddin tersebut akan dilakukan tahun 2020 mendatang. Sementara anggaran sebesar Rp10 milyar yang sebelumnya dianggarkan di tahun 2019 akan masuk di Silpa tahun anggaran 2020.

Politisi dari Demokrat ini, secara tegas meminta kepada semua OPD agar serius dalam menangani persolan ini. Diapun berpesan agar OPD-OPD terkait dapat terus berkomunikasi secara intens dengan pihak pengurus Yayasan Masjid Al-Muwahiddin, supaya semua rencana dapat berjalan dengan baik.

"Masa anggaran Rp10 milyar saja tak dapat dibelanjakan dengan baik, bagaimana dengan anggaran Rp30 milyar?. Padahal Walikota dan Wakil Walikota Bima telah berupaya dengan sungguh-sungguh membawa perubahan dan punya komitmen menyelesaikan pembangunan masjid dengan baik selama tiga tahun masa kerjanya." ujarnya.
Rahnat Saputra, Anggota DPRD Kota Bima

Sementara itu, di tempat yang sama, Rahmat Saputra, anggota dewan dari Nasdem mengungkapkan rasa kekecewaannya  dengan OPD terkait yang dianggapnya tidak mampu membelanjakan anggaran itu sesuai amanat APBD.

Pihaknya berharap, pembangunan masjid ini segera dilaksanakan setelah administrasi yang disyaratkan lengkap. "Harus segera dituntaskan, karena Masjid Al-Muwahiddin ini adalah salah satu masjid kebanggaan masyarakat Bima," tandas Man. (Usman).