14 Hari Ops Zebra Gatarin Polres Dompu, Lebih dari 1. 300 Ranmor Terjaring

Kategori Berita

.

14 Hari Ops Zebra Gatarin Polres Dompu, Lebih dari 1. 300 Ranmor Terjaring

Koran lensa pos
Rabu, 06 November 2019

Operasi Zebra Gatarin 2019 Polres Dompu di hari terakhir, Selasa sore (5/11/2019) 
Dompu, Lensa Pos NTB - Operasi Zebra Gatarin Polres Dompu yang digelar selama 14 hari sejak 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 telah usai.

Hari terakhir dilaksanakan di Karijawa pada Selasa (5/11) sore.
Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU I Wayan Sukarsana, S. IK
Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU I Wayan Sukarsana, S. IK yang ditemui awak media di sela-sela kegiatan razia tersebut mengungkapkan hingga tanggal 4 November 2019 atau hari ketigabelas telah ada sekitar 1.300 kendaraan bermotor yang terjaring operasi tersebut.

"Data terakhir hari ini belum diketahui, tapi hingga hari ke 13 kemarin ada sekitar 1.300-an kendaraan yang terjaring," ungkapnya.

Perwira yang baru sekitar 2 bulan berdinas di Polres Dompu ini mengatakan umumnya pelanggaran adalah karena tidak menggunakan helm bagi pengendara dan yang dibonceng (untuk roda dua) dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan (STNK), belum membayar pajak ranmor, maupun tidak memikiki SIM bagi pengemudi.

"Juga tidak menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat," ujarnya.

Sebagai bagian dari kerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), pada Operasi Zebra Gatarin 2019 ini juga langsung disiapkan kendaraan Samsat Keliling.

"Sekiranya kami menemukan kendaraan yang mati pajaknya kita kasih kesempatan untuk membayar pajaknya," tandasnya.

Ia menjelaskan operasi Zebra Gatarin ini salah satunya untuk menggerakkan hati masyarakat agar memiliki kesadaran membayar pajak kendaraan bermotornya serta membuat Sura Izin Mengemudi (SIM).

Wayan mengemukakan selama 14 hari tersebut, razia dilaksanakan pagi dan sore di lokasi berpindah-pindah yang dinilai sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Operasi Zebra Gatarin 2019 Polres Dompu melibatkan sekitar 90 personel gabungan dari beberapa satuan yang ada di Polres Dompu. Bahkan juga dari Provost TNI, Brimob, Kantor Samsat, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu.

Selanjutnya ia mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.

"Membayar pajak kendaraan ini adalah kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Kasat Lantas juga mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tertib berlalu lintas dan mentaati segala peraturan dalam berlalu lintas.

"Meskipun Operasi Zebra Gatarin sudah selesai kami lakukan hari ini tapi giat-giat rutin akan tetap kami lakukan penindakan sampai Natal dan Tahun Baru 2020," tegasnya. (AMIN).