Larang Warganya Rambah Hutan, LPKM Usulkan 4 Kades di Dompu Ini Dapat Reward dari Menteri LHK

Kategori Berita

.

Larang Warganya Rambah Hutan, LPKM Usulkan 4 Kades di Dompu Ini Dapat Reward dari Menteri LHK

Koran lensa pos
Senin, 11 November 2019

Muhammad Syafi'i, S. Pi (Direktur LPKM Kab. Dompu)
Dompu, Lensa Pos NTB - Direktur Lembaga Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Dompu, Muhammad Syafi'i, S. Pi menyebutkan ada 4 (empat) desa di Kabupaten Dompu yang memiliki kawasan hutan yang masih asri dan terjaga kelestariannya. Empat desa dimaksud adalah Desa Lepadi di Kecamatan Pajo, Desa Dorebara di Kecamatan Dompu, serta Desa Kadindi dan Kadindi Barat di Kecamatan Pekat.
Syafi'i mengatakan hal itu terjadi karena Pemerintah Desa setempat membuat kebijakan secara tegas melarang warganya melakukan perambahan terhadap kawasan hutan.

"Di Desa Lepadi, Desa Dorebara, Kadinda dan Kadindi Barat  kawasan hutannya masih asri karena kebijakan Kepala Desa yang melarang merusak hutan," jelas Syafi'i.

Gayung bersambut, kebijakan keempat Kades tersebut mendapatkan respon dan dukungan secara kolektif oleh masyarakat sehingga bersama-sama menjaga wilayah hutan dari upaya-upaya kerusakan oleh siapapun juga.

Karena itu, LPKM Dompu kini sedang memperjuangkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian terkait agar 4 Kades tersebut  mendapatkan reward dan bonus penambahan ADD/DD.

"Karena telah memperjuangkan kelestarian hutan, baik untuk kepentingan ekosistem hutan itu sendiri maupun untuk kepentingan mahluk hidup lainnya," ujarnya.

Syafi'i mengemukakan pengusulan itu dilakukan oleh Lembaga Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (LPKM) Dompu  dengan membawa rekomendasi dari DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu. (AMIN).