Bima, Lensa Pos
NTB - Hasil Patroli Hutan di Wilayah
geografis Desa Wora Kecamatan Wera Kabupaten Bima, oleh Tim Gabungan Anggota
Kodim 1608/ Bima yakni Danpos Wera, Serma Haryono dari Koramil 1608-06/ Wawo
bersama Anggota Polsek Wera, Pol PP dan Tim KPH Balai Maria Donggomasa dan KPH
Resort Kecamatan Wera, Selasa (17/3/2020), menemukan beberapa lahan hasil
perambahan hutan di wilayah So Nggolu 2, 5 HA, So Wadu Pela 3 HA, So Poso 2 HA
dan So Wela 2 HA.
Dari hasil perambahan hutan tersebut, Tim Patroli
Gabungan menemukan Papan Kayu Kasambi sebanyak 62 lembar dengan Volume 0,992 M3,
dengan rincian yakni panjang 4 meter, tebal 2 cm, dan lebar 20 cm. Saat ini Barang
Bukti telah di sita dan diamankan oleh Petugas KPH Balai Maria Donggomasa.
Adapun langkah-langkah dan tindakan yang dilakukan oleh
Tim Patroli Gabungan kepada Pelaku perambah
hutan di Wilayah Pal Batas, adalah : 1. Memberikan himbauan dengan tegas,
supaya tidak melakukan perambahan hutan dan penebangan pohon di atas lahan
tutupan negara. 2. Para pelaku akan di proses ke jalur hukum sesuai dengan perbuatannya
ke Pihak Kepolisian, 3. Wilayah yang sudah menjadi lahan perambahan hutan,
supaya dihentikan aktifitasnya, karena Wilayah hutan lindung tentu di jaga
kelestariannya. (TIM)