Lensa Pos Online, Mataram - Sejak ditetapkan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kota
Mataram melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16 dan 16 Tahun 2021
yang berlaku mulai hari ini, stakeholder yang tergabung dalam Forkopimda NTB
menggelar pemantauan dan pengecekan pelaksanaan penyekatan di beberapa lokasi
di Kota Mataram NTB, Senin (12/7/2021).
Komandan
Korem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH. M.Han., bersama
Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal, S.I.K. MH., Danlanud ZAM Rembga Kolonel Pnb
Aslan, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratan, SH., Kapolresta Mataram
Kombes Pol Heri Wahyudi, S.IK., para Kasi Kasrem 162/WB dan Kepala Dinas
terkait mengecek beberapa lokasi penyekatan seperti di Bundaran Jempong, Bank
Mandiri Cabang dan Sidak Prokes Covid 19 di Macdonal dan Pizza Hut Kota
Mataram.
Pada
kesempatan tersebut, Danrem 162/WB mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh
pelaksanaan kegiatan PPKM Darurat sesuai keputusan pemerintah yang ditandai
dengan patroli gabungan setiap malam sekaligus untuk mensosialisasikan tentang
pelaksanaan PPKM ini. Hal itu dilakukan menurutnya, semata-mata hanya untuk
meminimalisasi lonjakan kasus Covid-19 di NTB khususnya Kota Mataram dan
pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat maupun tempat-tempat
keramaian di malam hari seperti ruko, toko maupun Mall.
“Ini
berlaku bagi seluruh kabupaten kota se NTB meskipun tidak ditetapkan untuk
memberlakukan PPKM Darurat. Ini wujud sayang kami kepada masyarakat NTB,”
ujarnya. Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Pemda untuk
mengantisipasi terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan
menyiapkan rumah sakit dan hotel-hotel sebagai tempat karantina terpadu.
“Demikian
juga bagi perusahaan ataupun hotel harus menyiapkan ruang isolasi mandiri bagi
karyawannya sehingga dapat memutus penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Jenderal
Bintang Satu itu juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mentaati dan
menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan
keluarga.
Sementara
dalam kesempatan yang sama, Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal
menyampaikan, dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, Pemerintah tidak ingin
PKKM di Jawa – Bali terganggu. Kita harus mendukung ketetapan Pemerintah
tentang PPKM dengan Spoting sistem dari TNI – POLRI dengan melakukan penyekatan
di ruas jalan jalur pintu masuk dan pintu keluar Kota Mataram.
Dalam
proses penyekatan ini, sambungnya, dilakukan pengecekan surat vaksin, apabila
tidak bisa menunjukkan surat vaksin tersebut, langsung dilakukan Swab ditempat
oleh Dinas Kesehatan Kota Mataram. Orang Nomor satu di jajaran Polda NTB itu
juga berharap dukungan dari semua pihak agar penerapan PPKM Darurat yang
dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 20 Juli mendatang berjalan dengan
aman dan lancar tanpa ada satu hambatan apapun. “Ini semata-mata kita lakukan
untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah NTB,” pungkas Irjen
Pol M. Iqbal. (TIM PENREM)