Penandatanganan MOU tentang penyelamatan hutan oleh Chief Executive Officer YRII, Nanang Subana Dirja dengan Pemkab Dompu di So Oi Wuwu Desa Adu Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu, Minggu (30/10/2022)
Dompu, koranlensapos.com - Dalam upaya menyelamatkan hutan Dompu yang sudah sangat kritis akibat perambahan dari tahun ke tahun, maka Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Yayasan Relief Islamic Indonesia (YRII) menandatangani Memorandum of Understanding (MOU).
Penandatanganan MOU dilaksanakan langsung oleh Chief Executive Officer YRII, Nanang Subarja Dirja di lokasi demplot So Oi Wuwu Desa Adu Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu pada hari Minggu (30/10/2022). Sedangkan Bupati Dompu, H. Kader Jaelani telah mendatangani MoU tersebut sebelumnya.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Membangun Ketahanan Masyarakat terhadap Perubahan Iklim (Building Community Resilience Against Climate Change / BUCRACCE) itu dirangkaikan dengan gerakan penanaman pohon bertema "Selamatkan Doro Ra Wuba Demi Hutan Lestari Ekonomi Tumbuh Masyarakat Sejahtera Saat Ini dan Masa Depan".
Kedatangan Wabup beserta rombongan dan para tamu undangan disambut dengan tarian "Wura Bongi Monca" dari lima siswi SMPN 1 Hu'uHadir pada kesempatan tersebut, H. Lalu Saladin dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav. Taufiq, S. Sos., MM, Kapolres Dompu diwakili Kapolsek Pajo IPDA Sumoharto, Camat Hu'u, Camat Pajo, Camat Dompu dan Camat Woja, perwakilan BKPH Tserta para Kepala Desa di wilayah binaan YRII serta tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokog pemuda dari 10 desa binaan YRII.
Ketua Panitia, Rustam Hardiatman
menyebut dari tahun ke tahun hutan semakin berkurang. Sebagian besar kondisi hutan dan bukit serta lahan miring sudah gundul. Dengan kondisi hutan, perbukitan dan lahan miring yang gundul, daerah Dompu menjadi salah satu daerah yang rawan longsor dan banjir.
"Akibat dari air hujan tak lagi dapat diserap pepohonan sehingga langsung mengalir ke perkampungan warga, masuk ke dalam sungai dengan membawa sedimentasi sehingga menimbulkan masalah pendangkalan pada sungai, saluran drainase maupun pada bendungan," ujarnya.
Lebih lanjut Direktur Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2DPM) ini menguraikan sejumlah dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
Pertama, berkurangnya sumber mata air dan debit air untuk sumber air bersih yang dibutuhkan oleh rumah tangga maupun untuk kebutuhan pertanian;
Kedua, Pengelolaan kawasan hutan dengan sistem monokultur, tidak menerapkan konsep agroforestry dan tidak didukung oleh ketersediaan kantolo/terasering mengakibatkan lapisan topsoil tanah sebagai humus semakin lama semakin tipis;
Ketiga, Keterbatasan modal usaha, membuat kelompok tani hutan memanfaatkan jasa rentenir dengan bunga yang sangat tinggi untuk menutupi biaya usaha;
Keempat, Meningkatnya kasus ketidakadilan gender. Beban kerja perempuan lebih banyak, terjadinya kekerasan fisik maupun psikis pada perempuan. Belum lagi akses dan kontrol terhadap sumber daya lebih dominan laki-laki;
Kelima, Meningkatnya kasus penelantaran anak. Di mana anak usia sekolah pada jam sekolah bekerja untuk membantu keluarga akibatnya pendidikan anak terabaikan. Atau ketika para orang tua bekerja di lahan dan meninggalkan anak di rumah kadangkala terjadi pelecehan seksual yang kebanyakan dilakukan oleh orang terdekat, terjadi kekerasan fisik, anak-anak dibiarkan dan dipaksa tumbuh sendiri dalam lingkungan yang kurang kondusif sehingga banyak muncul kasus perkelahian, narkoba dan beberapa tahun terakhir muncul kasus pemanahan.
"Dari beberapa potensi dan tantangan yang dikemukakan tersebut di atas, maka Lembaga Pengkajian Pembangunan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat (LP2DPM) atas dukungan dari Yayasan Relief Islami Indonesia (YRI!), Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, bersama sama dengan komunitas maupun stakeholder lain mengembangkan program “Membangun Ketahanan Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggar - Barat”," paparnya.
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan menegaskan agar kegiatan penanaman di lokasi tersebut tidak bersifat seremonial belaka. Akan tetapi harus dijaga dan dirawat sehingga dapat dinikmati hasilnya untuk anak cucu.
Wabup H. Syahrul Parsan "Saya harap kegiatan ini bukan hanya acara seremonial. Hari ini ditanam besok sudah mati karena disemprot lagi. Itu yang saya alami. Saya sudah capek. Diharapkan di sini menjadi contoh untuk desa-desa lain. Komitmen kita bagaimana kita menanam, merawat sampai betul-betul berhasil. Itu yang utama," tandas Wabup.
Chief Executive Officer YRII, Nanang Subana Dirja dalam sambutannya menguraikan pentingnya gerakan multi pihak melakukan penghijauan dan rehabilitasi lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan. Nanang mengaku terkesan dengan prinsip yang telah digaungkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagaimana tertuang di dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 terkait dengan Penanggulangan Bencana memuat penta helix (pelibatan berbagai unsur yang bersinergi untuk melaksanakan suatu program inovasi,red). Logo segitiga BNPB mengandung makna kerja sama pemerintah, swasta dan masyarakat sipil dalam penanggulangan bencana.
Chief Executive Officer YRII, Nanang Subana DirjaDemikian pula halnya dengan rehabilitasi hutan, dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk melaksanakan dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada.
Ditegaskan Nanang, perubahan iklim, penggundulan hutan, maupun banjir bukan persoalan kecil tetapi persoalan yang memiliki dimensi besar. Dimensi jangka panjang bahkan sampai kepada anak cucu.
"Saya sangat terkesan dengan sebuah pernyataan bahwa bumi ini adalah pinjaman dari anak cucu kita. Kalimat ini perlu kita renungkan dalam hati bahwa bumi ini bukan milik kita sebetulnya tetapi pinjaman yang akan digunakan oleh anak cucu kita kelak.
Apa yang akan kita wariskan kalau kenyataannya seperti ini ? Apakah gunung yang gundul ini ?," ujarnya dengan nada tanya.
Dikemukakannya kesadaran bersama baik pemerintah, swasta, masyarakat diperlukan untuk menyelamatkan bumi ini
"Tadi sepuluh kelompok tani hutan sudah mengucapkan komitmen bersama untuk menjaga hutan. Mari dijaga komitmen itu karena orang Dompu memiliki motto Nggahi Rawi Pahu. Apa yang diucapkan akan diperbuat. Kalau sudah diomongin hendaknya.dilaksanakan. in syaallah. Saksinya bukan hanya saya tetapi disaksikan oleh Allah SWT," ucapnya.
Keprihatinan dengan kondisi hutan di Dompu disampaikan pula oleh Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Taufiq. Pada kesempatan tersebut, Dandim mengaku sedih melihat gunung-gunung di Kabupaten Dompu yang sudah digunduli hingga di puncaknya untuk penanaman jagung.
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Taufiq, S. Sos., MM merasa prihatin dan sedih melihat kerusakan hutan di Kabupaten Dompu"Memang saya ini bukan orang Dompu tapi melihat keadaan gunung-gunung kita yang gundul di mana-mana ini saya sangat sedih dan prihatin," aku Dandim.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan komitmen akan membantu dalam program penyelamatan dan rehabilitasi hutan di Kabupaten Dompu.
Ir. H. Lalu Saladin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB menjelaskan bahwa bumi adalah titipan yang harus diwariskan kepada anak cucu. Sesuatu yang akan diwariskan hendaklah dijaga kelestariannya.
Dilanjutkan Lalu Saladin pihak DLHK NTB melalui BKPH Toffo Pajo Soromandi dan Ampang Riwo berusaha untuk menjaga wilayah hutan dari kegiatan perambahan secara ilegal oleh oknum-oknum masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, petugas kerapkali mendapatkan perlawanan dari masyarakat.
"Apabila kami menahan satu orang saja, petugas kami dihadang oleh masyarakat. Ini yang terjadi," ucapnya sembari berharap kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan dan menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan. (emo).