Dompu, koranlensapos.com - Tahapan menuju pelaksanaan Pemilu Legislatif, DPD dan Pemilihan Presiden 2024 sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 lalu.
Berikut ini selengkapnya rancangan Tahapan dan Jadwal Pemilu Legislatif, DPD dan Pemilihan Presiden 2024 :
1 - 7 Agustus 2022:
Pendaftaran Parpol
14 Desember 2022:
Penetapan parpol
1 Januari - 9 Februari 2023:
Penetapan Dapil Caleg
1 - 14 Mei 2023:
Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota
19 - 21 Juni 2023:
Penetapan DPT Nasional
*7 - 13 September 2023:*
Pendaftaran Capres & Cawapres
*11 Oktober 2023:*
Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres
*14 Oktober 2023 - 10 Februari 2024:*
Masa Kampanye Tertutup
*11 - 13 Februari 2024:*
Masa Tenang
*14 Februari 2024:*
Pemungutan Suara Pileg & Pilpres
*15 Februari - 20 Maret 2024:*
Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres
*26 Mei - 8 Juni 2024:*
Kampanye Pilpres Putaran Kedua
*12 Juni 2024:*
Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua
*21 Juni - 14 Juli 2024:*
Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional
*1 Oktober 2024:*
Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD..
Ayo kita bersama mengajak dan mengajarkan masyarakat untuk menggunakan hak politiknya dengan benar, demi kehidupan bangsa dan negara yang lebih baik (Sumber : Bawaslu Kabupaten Dompu).