Dompu, koranlensapos.com -
Babinsa Kelurahan Monta Baru Serda Faruk bersama Bhabinkamtibmas, Senin (21/8/2023) mendampingi Pemerintah Kelurahan melaksanakan mediasi permasalahan warga yang berkaitan dengan utang piutang.
Berkat pendekatan yang baik dan kedua belah pihak mau menerima arahan dari para mediator, maka diperoleh kesepakatan yang baik.
Proses mediasi yang berlangsung di ruangan kantor Kelurahan Monta Baru itu berlangsung secara kekeluargaan. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan kesepakatan. Pihak I bersedia melakukan pembayaran dengan cara cicilan per bulan hingga pinjaman itu berakhir (lunas). (emo).