Pelaksanaan Rapat KP I Penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Dompu yang digelar di Ruang Kerja Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Selasa (29/8/2023)
Dompu, koranlensapos.com - Bertempat di Ruang Kerja Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Selasa (29/8/2023) berlangsung Rapat Konsultasi Publik (KP) I untuk tahap "Fakta & Analisis" sehubungan dengan Penyusunan Materi Teknis Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Dompu Tahun 2011 - 2031.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap didampingi Kabid Fisik dan Prasarana David, ST., MT sekaligus sebagai moderator.
Hadir mengikuti kegiatan dimaksud Direktur dan Tenaga Ahli CV. Adi Cipta Konsultan, para kepala Dinas atau yang mewakili, Kepala BPS, Kabag. Administrasi Pembangunan, Kabag Ekonomi Setda Dompu, para Kabid Lingkup Bappeda & Litbang, Akademisi dari STKIP YAPIS Dompu yakni Dr. Dodo Kurniawan, SE.,ME, dan Dr. Muhdar, S.Pd., M.Pd serta undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu menyampaikan, penyusunan materi teknis Revisi RTRW Kabupaten Dompu 2011 - 2023 dilaksanakan oleh CV. Adi Cipta Konsultan - Mataram dengan masa pelaksanaan kontrak sampai dengan akhir November 2023.
Proses penyusunan merujuk pada Permen ATR/Kepala BPN RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang.
"Alhamdulillah progres CV. Adi Cipta Konsultan - Mataram telah menyelesaikan tahapan Fakta dan Analisis," sebutnya.
Lebih lanjut, Gaziamansyuri menyampaikan hasil kegiatan pengolahan data dan analisis ini akan menjadi bahan untuk menyusun alternatif konsep rencana, dan akan didokumentasikan dalam buku fakta dan analisis.
"Secara substansi acara KP hari ini adalah untuk menghimpun sumbangsih pemikiran konstruktif dari segenap unsur terutama yang memiliki kepakaran yang relevan, dan mengharapkan koreksi, masukan dan saran yang membangun dari seluruh undangan yang hadir agar kiranya hasil analisis yang dihasilkan lebih mendalam, komprehensif dan berkualitas," ujarnya.
Kepala Bappeda & Litbang berharap tahapan "Fakta & Analisis" ini dan juga tahapan selajutnya yang tersisa dapat dilaksanakan dengan cermat dan sesuai regulasi yang ada.
Di samping itu, diharapkan peran serta aktif dari berbagai elemen masyarakat yang terkait, sehingga menghasilkan dokumen RTRW Kabupaten Dompu yang tetap relevan, menembus horizon hingga 20 tahun yang akan datang. (emo).