Dua Tahun Buron, 2 DPO Polda NTB Takluk di Tangan Tim Puma Polres Dompu

Kategori Berita

.

Dua Tahun Buron, 2 DPO Polda NTB Takluk di Tangan Tim Puma Polres Dompu

Koran lensa pos
Minggu, 13 Agustus 2023
Dua terduga pelaku AB dan MD alias SL (duduk) ditangkap Tim Puma Polres Dompu. Keduanya merupakan buronan yang menjadi DPO Polda NTB sejak tahun 2021 karena kasus Curas di Desa Jonggat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah



Dompu, koranlensapos.com -  Tim Puma Polres Dompu berhasil membekuk 2 orang pria asal Dusun Taman Baru Desa Jonggat Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Kedua pria berinisial AB (45) dan MD alias SL (27) itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda NTB sejak 2 tahun lalu.

Penangkapan terhadap keduanya terjadi di Desa Latonda Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu pada Hari Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 06.00 Wita,

AB dan MD masuk dalam DPO Polda NTB diduga karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) pada tahun 2021 lalu.

Kedua terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban bersama dengan teman-temannya dengan cara mencongkel pintu depan dan jendela kamar rumah korban. Terduga pelaku juga menodongkan  senjata tajam ke arah tubuh korban. Selanjutnya mereka menggasak barang-barang milik korban.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar mengungkapkan penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Operasi Jaran Rinjani dan Berdasarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) No.Pol : 05/III/2021/RESKRIM.

"Informasi dari Tim Puma Polda NTB bahwa TO (Target Operasi)  merupakan DPO pelaku curas. Keduanya diketahui melarikan diri di sebuah pabrik tahu yang ada di wilayah Kecamatan Pekat," ungkap Adhar.

Tim Puma Polres Dompu selanjutnya melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

Setelah mendapatkan kepastian informasi bahwa kedua pelaku memang benar berada di Wilayah Kecamatan Pekat, maka pada hari Jumat (11/8/2023) sekitar pukul 11. 30 Wita, Tim Puma Polres Dompu bergerak menuju keberadaan terduga pelaku

Keesokan harinya sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Puma Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku curas AB dan MD. AB ditangkap saat sedang berjualan tahu keliling, Sedangkan MD dibekuk di pabrik tahu tempat ia bekerja.

"Setelah berhasil diamankan kedua DPO dibawa ke Mako Polres Dompu, sambil menunggu jemputan Tim Puma Polda NTB," sebut Kasat. (emo).