Dompu, koranlensapos.com - Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (MA) ke-78 tahun 2023, Pengadilan Negeri Dompu bersama Pengadilan Agama Kabupaten Dompu menggelar gerak jalan santai.
Kegiatan itu dilepas oleh Ketua PN Dompu, M. Subai, SH., MH di halaman kantor PN Dompu, Jumat (18/8/2023) tepat pukul 08.00 Wita.
Rute yang ditempuh dimulai dari halaman Kantor PN Dompu menuju ke arah utara lalu belok kiri di perempatan menuju ke arah Kantor PN Dompu. Setelah itu tembus menuju ke arah bundaran Rumah Sakit Umum Dompu lalu belok kiri ke arah Mapolres Dompu. Peserta gerak jalan terus menuju ke arah bundaran DPRD Dompu hingga kembali finis di Kantor PN Dompu.
Panitia kegiatan, Rahmat, S.HI., M. Hum menyebut peserta berjumlah sekitar 180 orang dari keluarga besar PN dan PA Dompu.
Usai gerak jalan diadakan pengundian doorprize dengan hadiah-hadiah menarik dan olahraga voli bersama.
"Kegiatan hari ini merupakan rangkaian dari Hari Ulang Tahun MA ke 78 tahun 2023," kata Rahmat.
Humas di PA Dompu ini menyebut bagian dari Peringatan HUT MA ke-78 juga akan dilakukan bakti sosial.
"Bakti sosial yang kami lakukan yaitu pada jam 2 siang nanti (pukul 14.00 Wita,red) akan dilakukan penyerahan paket bantuan sebanyak 78 paket ke Yayasan Fitua Dompu," sebutnya.
Rahmat mengatakan puncak Peringatan HUT MA pada 19 Agustus 2023 esok hari yakni Upacara Bendera dan pemotongan tumpeng.
Ketua PN Dompu, M. Subai, SH., MH dan Ketua PA Dompu, Syamsul Bahri, S.HI., M. HI usai mengikuti gerak jalan santai
Ketua PN Dompu, M. Subai menjelaskan gerak jalan santai semacam ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan aparatur peradilan yang sehat.
"Peradilan yang agung akan sulit terwujud tanpa peradilan yang sehat fisik dan sehat jiwanya," ujarnya.
Dikatakannya, di samping harus berintegritas, aparatur peradilan juga harus memiliki fisik dan jiwa yamg sehat dalam rangka melayani masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Ketua PA Dompu, Syamsul Bahri, S. HI., M. Hi mengemukakan gerak jalan santai ini merupakan wujud sinergisitas antar aparatur peradilan. Menurutnya pelayanan kepada masyarakat tidak akan bisa berjalan maksimal apabila aparatur peradilan tidak bisa bersinergi dan kompak.
"Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menjalin sinergitas sesama aparatur penegak hukum di lembaga yudikatif peradilan. Walaupun kami (PN dan PA) beda tupoksi dan kewenangan dalam mengadili perkara, namun ruh dan semangat menegakkan keadilan di Kabupaten Dompu tetap sama," pungkasnya. (emo).