Pembukaan Rakor Diseminasi dan Publikasi Data Stunting Tingkat Kabupaten Dompu hasil pengukuran bulan Agustus 2023 yang digelar di Aula Pertemuan Laberka Dompu, Selasa (19/9/2023)
Dompu, koranlensapos.com - Pemerintah Daerah wajib melaksanakan 8 (delapan) aksi integrasi sebagai ikhtiar untuk memperkuat efektivitas intervensi penurunan prevalensi stunting. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pengukuran dan diseminasi serta publikasi data stunting yang merupakan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan.
Pengukuran dan publikasi data stunting adalah upaya untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta diseminasi dan publikasi data stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah sampai pemerintah desa dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting.
Terkait hal itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu menggelar Diseminasi dan Publikasi Data Stunting Hasil Pengukuran bulan Agustus 2023.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Pertemuan Laberka Dompu pada hari Selasa (19/9/2023).
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST., MT selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Dompu. Dipandu oleh Aminuddin, S. Gz, Kasi Gizi/Pejabat Fungsional Nutrisionis Ahli Muda/Sub Koordinator Program Gizi Masyarakat Dinkes Dompu.
Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Gatot Gunawan PP, M. Kes, Kepala Bappeda dan Litbang Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap, Kepala Dinas Kesehatan Maman M. Siddik, MM. Kes, para Pimpinan OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsun H. Ilyas, M. Si, sejumlah Camat, Kepala UPTD Puskesmas, Lurah, Kades serta perwakilan institusi terkait lainnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Anike Kusumawati, S. Si.T., M. Kes di awal kegiatan menyampaikan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020 – 2024, Pemerintah telah menetapkan 41 (Empat Puluh Satu) Daftar Proyek Prioritas Strategis (Mayor Project)
selama kurun waktu 5 tahun (2020 – 2024).
"Salah satu Mayor
Project tersebut adalah Percepatan Penurunan Kematian Ibu
dan Stunting, dengan indikasi target prevalensi stunting balita menurun hingga 14% pada tahun 2024," sebutnya.
Dikatakannya, balita stunting di Kabupaten Dompu menjadi ancaman terhadap ketersediaan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang.
"Stunting akan menyebabkan anak gagal tumbuh dan terganggunya perkembangan kognitif, motorik serta metabolik pada usia dewasa," ulasnya.
Mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya Pemerintah Daerah wajib dan bertanggung jawab melakukan kegiatan penanganan stunting di daerah.
Dikatakannya untuk memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, reviu kinerja dan pelaporan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan 8 (delapan) aksi integrasi, yakni
Aksi 1 Analisis Situasi Program Penurunan Stunting;
Aksi 2 Penyusunan Rencana Kegiatan;
Aksi 3 Rembuk Stunting;
Aksi 4 Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa;
Aksi 5 Pembinaan Kader Pembangunan Manusia;
Aksi 6 Sistem Manajemen Data Stunting;
Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Data Stunting; dan
Aksi 8 Reviu Kinerja Tahunan.
"Pengukuran dan Publikasi Data Stunting (Aksi # 7) merupakan
tanggung jawab Dinas Kesehatan yang tergabung dalam TPPS
Kabupaten," sebut srikandi yang familiar disapa Dae Yeyen itu.
Kabid Kesmas menjelaskan hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi
angka Stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah
daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya
percepatan penurunan Stunting;
Lebih lanjut disampaikan Anike, Rakor Diseminasi dan Publikasi Data Stunting ini memiliki 3 tujuan yakni :
Pertama, Mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga Kabupaten mampu
a. Memantau kemajuan pada tingkat individu;
b. Mengembangkan program kegiatan yang sesuai untuk
peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan
masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal; dan
c. Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku.
Kedua, Mengukur prevalensi Stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten sebagai bahan untuk:
a. Peningkatan efektivitas penentuan target layanan dan
pengalokasian sumber daya;
b. Pemecahan masalah dan memantu proses perencanaan di level desa hingga kabupaten/kota;
c. Advokasi kepada unit-unit terkait di pemerintah daerah untuk integrasi program.
Ketiga, Menjadi penyedia data sekunder bagi tim audit dalam pelaksanaan identifikasi faktor risiko yang telah ditetapkan dalam pedoman pelaksanaan audit kasus stunting sesuai dengan amanat Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI).
Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, S. KM., MM. Kes dan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs. H. Gaziamansyuri, M. Ap.(emo/adv).