Upacara Bendera di Lapangan Makodim 1614/Dompu pada Senin pagi (18/9/2023) ini. Dandim selaku Irup membacakan amanat Pangdam IX/Udayana
Dompu, koranlensapos.com - Komandan Kodim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T. M.M selaku Inspektur Upacara Bendera Merah Putih di Lapangan Makodim 1614/Dompu, Senin pagi (18/9/2023) ini membacakan amanat Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi.
Pangdam dalam salah satu amanatnya menekankan tentang netralitas prajurit TNI dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan dihadapkan dengan perhelatan akbar yaitu pesta demokrasi Pemilu Serentak termasuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Tahun ini merupakan periode penting bagi pendewasaan demokrasi bangsa kita. Masa-masa kritis pada saat menjelang, selama dan setelah Pemilihan Umum Tahun 2024 menuntut situasi yang aman, damai serta kondusif. Karenanya pedomani penekanan Panglima TNI dan perintah harian Kasad tentang netralitas dengan mengamalkan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Panca Prasetya Korpri sebagai komitmen moral. Jangan sekali kali memberikan fasilitas, tempat ataupun sarpras TNI sebagai sarana kampanye. Hati-hati, cermat serta bijak dalam menggunakan Medsos, "Jarimu adalah Nasibmu".
Untuk itu, saya tidak bosan-bosannya menekankan kepada seluruh Prajurit maupun PNS Kodam IX/Udayana agar tetap memegang teguh dan mengimplementasikan komitmen Netralitas TNI serta profesionalisme TNI Angkatan Darat dalam rangka mengawal dan menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Jajaran Kodam IX/Udayana. Pelihara disiplin, taati norma-norma serta aturan yang berlaku di Satuan TNI Angkatan Darat sesuai bidang tugas tanggung jawab masing-masing. Ingat, pelanggaran netralitas TNI bisa dijerat Undang-Undang Pemilu, sanksi disiplin militer, pidana militer atau pidana umum," tegas Pangdam dalam amanatnya yang dibacakan oleh Dandim 1614/Dompu. (emo).