Kegiatan pembinaan kepada para Cakades di Aula Pendopo Bupati Dompu, Rabu (4/10/2023) dirangkaikan dengan ikrar Deklarasi Pilkades Damai sekaligus penandatanganan Deklarasi Pilkades Damai
Dompu, koranlensapos.com -
Bertempat di Aula Pemda Dompu, Rabu (4/10/2023) berlangsung kegiatan Rapat Koordinasi dalam rangka Pembinaan Calon Kepala Desa pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak dan Deklarasi Pemilihan Kepala Desa Damai Kabupaten Dompu tahun 2023.
Kegiatan yang selenggarakan oleh Pemda Dompu itu dihadiri Bupati Dompu H. Kader Jaelani, Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK, Ketua DPRD Dompu H. Andi Bahtiar Par, Asisten I sekaligus Ketua Panitia Pilkades Serentak tahun 2023 H. Burhan SH, Kepala DPMPD Dompu Agus Salim, S. Sos, Komisioner KPU Dompu Sulastriana, para Camat,
Ketua Panitia Pilkades masing masing Desa se Kabupaten Dompu, dan para Calon Kades dari 33 desa pelaksana Pilkades.
Asisten I Setda Dompu, H. Burhan, SH dalam laporannya menyampaikan saat ini sudah masuk tahap ketiga yaitu tahapan pencoblosan. Terkait hal itu, Burhan menyampaikan bahwa pencetakan surat suara sudah rampung dan telah diterima oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Dompu sejak hari Senin, 2 Oktober 2023.
"Dan mulai hari ini kita melakukan pelipatan kartu suara sedangkan untuk tenaganya kita gunakan orang yang berpengalaman yang pernah digunakan oleh KPU Dompu," ujarnya.
Birokrat senior ini menyebut jumlah Cakades dari 33 desa pelaksana Pilkades Serentak 2023 sebanyak 118 orang. Sebanyak 19 orang di antaranya adalah calon incumbent.
Burhan menjelaskan kegiatan pembinaan tersebut untuk memberikan pembekalan kepada para calon kepala desa mengingat pelaksanaan Pilkades sudah dekat. Perhelatan demokrasi ini melibatkan masyarakat, tentunya dapat berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.
"Kami meminta kepada para calon agar sebisa mungkin untuk berperan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif pada semua tahapan sampai hari pencoblosan dan perhitungan suara tanggal 23 Oktober 2023 hingga tahapan lanjutan yaitu penetapan Calon Kades terpilih," pintanya.
Selanjutnya pembacaan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 oleh Bupati Dompu dan diikuti oleh seluruh Calon Kades. Deklarasi Pilkades Damai berisi 4 poin yakni
1. Siap mensukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak di desa se Kabupaten Dompu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, aman, tertib, demokratis dan bermartabat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa;
2. Siap berkompetisi sebagai calon kepala desa dengan menjunjung tinggi kejujuran, sportivitas, dengan mengedepankan sikap santun dan damai, menghindari unsur SARA serta tunduk terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Siap terpilih ataupun tidak terpilih serta siap menerima hasil keputusan dari seluruh proses tahapan pilkades; dan
4. Siap menerima dan mendukung terhadap siapapun calon kepala desa yang terpilih secara sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian dilanjutkan dengan pendatangan secara simbolis Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2023 oleh perwakilan masing-masing Desa.
Bupati Dompu H. Kader Jaelani dalam sambutannya mengemukakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk menyukseskan Pilkades serentak tahun 2023.
Ditegaskan Bupati, Deklarasi Damai ini menjadi ikrar dan komitmen bersama agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan damai.
"Saya mengajak terhadap Calon Kades semua agar kita punya tekad untuk membawa perubahan demi kemajuan Desa dan perlu kita ketahui bahwa dalam konteks demokrasi tentu ada yang kalah dan menang. Jika Calon yang kalah atau gagal saya berharap agar bisa menerima dengan lapang dada. Sedangkan untuk Calon yang menang atau sukses jangan juga terlalu bereuforia sehingga bisa memancing suasana tidak kondusif," tegasnya.
Secara jujur Bupati mengakui banyak Cakades yang mendekatinya untuk meminta dukungan. Namun demi prinsip keadilan, Bupati tidak berkehendak untuk memprioritaskan calon kades mana pun.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK dalam arahan singkatnya menegaskan bahwa semua harus sepakat dalam Pilkades serentak tahun 2023 ini untuk menjaga Kabtimas di Daerah Kabupaten Dompu.
"Menang dan kalah itu hal yang biasa. Pilkades ini bukan hal baru kali ini dilaksanakan namun sudah biasa kita laksanakan. Untuk itu mari kita sama sama untuk melaksanakan tanggung jawab dalam menjaga Kamtibmas di Daerah Kabupaten Dompu ini. Jika ada Calon Kades yang tidak mau menerima kekalahan maka jangan mengikuti demokrasi," tandasnya.
Sementara itu Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati S.T., M.M menjelaskan bahwa saat ini secara administrasi dinyatakan sudah sukses untuk menjadi Calon Kades serentak tahun 2023.
"Namun ini bukan akhir dari segalanya. Untuk itu saya mengajak rekan-rekan semua harus memiliki niat yang tulus dan ikhlas untuk menjaga keamanan Daerah Kabupaten Dompu ini melalui Pilkades serentak ini," ajak Dandim.
"Saat ini saya masih bersifat mengimbau. Namun jika di lapangan ditemukan Calon Kades yang mencoba melakukan provokasi massa sehingga situasi tidak kondusif maka kami bersama pihak kepolisian akan menangani secara hukum yang berlaku," tegas Dandim.
Dandim kemudian mengingatkan para Calon Kades yang merupakan Calon pemimpin Desa harus bisa memberikan contoh tauladan yang terbaik terhadap masyarakatnya,
"Salah satu contoh pada saat menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia. Saya perhatikan masih ada ketidakseriusan dalam menyanyikan lagu tersebut padahal itu merupakan kebanggaan kita semua," sorotnya.
Ketua DPRD Dompu H. Andi Bahtiar, Par menegaskan bahwa kegiatan ini jangan dianggap hanya seremonial belaka.
"Karena ini agenda yang sangat penting untuk itu saya mengharapkan mulai sekarang harus menanamkan dalam diri masing-masing untuk serius menjaga keamanan wilayah masing-masing," ujarnya.
Selanjutnya Ketua DPRD meminta agar jangan ada yang coba-coba untuk menggantikan perangkat desa karena itu akan berpotensi konflik ke depannya.
"Tidak ada pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang tidak melalui rekomendasi Camat. Jika masih ditemukan maka akan bertentangan dengan UU dan bisa diproses secara hukum," ujarnya.
Komisioner KPU Dompu, Sulastriana, SE dalam arahannya mengingatkan kepada Panitia Pilkades harus bersifat jujur, adil dan mandiri.
"Dalam pemilihan Kepala Desa serentak ini, panitia jangan sampai ada keberpihakan terhadap salah satu Calon Kades. Jika hal itu terjadi maka akan berpotensi konflik," tandasnya.
Perwakilan daru Kejaksaan Negeri Dompu menyammpaikan
Pilkades ini menjadi barometer untuk menyongsong Pemilu tahun 2024.
"Untuk itu kami berharap para Calon agar menjabarkan apa yang menjadi penyampaian dari Pak Dandim dan Pak Kapolres untuk tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku," harapnya. (emo).