Dompu, koranlensapos.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu menjadi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pertama di wilayah Dompu dan Bima yang telah sukses menyelenggarakan Uji Kredensial.
Sebanyak 262 Tenaga Keperawatan (Perawat dan Bidan) di RSUD tersebut mengikuti Uji Kompetensi Kredensial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RSUD Dompu pada hari ini, Sabtu (14/10/2023).
Kasi Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat, S. Gz menyebutkan 262 tenaga keperawatan yang mengikuti Ujian Kompetensi tersebut semuanya dinyatakan lulus oleh Tim Penguji (Penilai).
"Alhamdulillah semuanya lulus meskipun dengan catatan-catatan dan saran dari Penguji," ungkap Iradat.
Dikemukakan Iradat, Uji Kompetensi Kredensial bagi tenaga keperawatan ini digelar sehubungan dengan rencana akreditasi RSUD Dompu dan juga menjalankan amanat Permenkes No 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit.
"Maka rumah sakit wajib melaksanakan proses kredensial dan rekredensial bagi tenaga keperawatan (perawat dan bidan)," jelasnya.
Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian Kewenangan Klinis. Sedangkan rekredensial adalah proses re-evaluasi terhadap tenaga keperawatan yang telah memiliki Kewenangan Klinis untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis tersebut.
Disebutnya pelaksana kegiatan ini yaitu Komite Keperawatan di bawah pimpinan Fu'ad Didarwis, S. Kep, Ners. Komite Keperawatan ini berada di bawah naungan Kepala Bidang Keperawatan RSUD Dompu, Dewi Warda SST., MPH.
Sedangkan sebagai Tim Penguji sekaligus Penilai proses kredensial ini, RSUD Dompu menggandeng Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Mataram Prodi Bima sebagai mitra bestari (yang memiliki kepakaran di bidang itu).
"Hasil Ujian Kompetensi ini akan menentukan Kelayakan Kewenangan Klinik bagi semua tenaga Keperawatan dalam memberikan layanan di RSUD Dompu. Uji kredensial ini juga sebagai poin penting untuk mendukung upaya RSUD menuju Akreditasi Paripurna," jelas Iradat.
Kasi Humas menegaskan bahwa Uji Kredensial menjadi prasyarat utama bagi tenaga keperawatan meskipun telah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP).
"Alhamdulillah RSUD Dompu di bawah kendali PlT. Direktur bapak dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P untuk pertama kalinya bisa melaksanakan uji kredensial ini," kata Iradat.